Di Tengah Maraknya Wabah COVID 19, DPRD Rohul Tetap Sahkan 3 Ranperda

  • Bagikan
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra didampingi tiga pimpinan DPRD disaksikan anggota DPRD lainnya, serahkan berkas berita acara pengesahan 3 Ranperda menjadi Perda dalam rapat paripurna.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Secara resmi, 35 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (13/4/2020) sore, mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), di tengah wabah COVID 19.

Ke 3 Ranperda yang disahkan jadi Perda, yakni Ranperda Tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (RJU), lalu Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Rohul priode 2017 -2032 serta Ranperda tentang perubahan atas per Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat paripurna pengesahan 3 Ranperda digelar dengan prosedur ketat SOP pencegahan COVID 19. Tamu dibatasi dan tempat duduk diberi jarak, bahkan mayoritas anggota DPRD yang hadir mengenakan masker.

Dalam sidang paripurna, dihadir Bupati Rohul H. Sukiman, dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Wakil Ketua DPRD Rohul Syahril Topan ST, Nono Patria Pratama dan Hardi Candra serta sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Rohul.

Dikatakan Ketua DPRD Rohul Novliwanda, ke 3 Ranperda itu sebenrnya sudah Lama di bahas. Namun karena adanya wabah COVID 19 menyebabkan pengesahan 3 Ranperda sempat ditunda pengesahannya.

“Saharusnya,3 Ranperda itu sudah lama selesai. Namun  karena mengikuti himbauan pemerintah maka kita perlu menyesuaikan,termasuk fasilitas berkegitan dan mengatur Physcal Distance, Hand Was dan Hand Sanitizer sehingga 3 Ranperda baru bisa kita sahkan,” terang Ketua DPRD Rohul Novliwanda.

Dengan disahkannya 3 Ranperda tersebut, ada beberapa catatan diberikan DPRD terutama terkait Renperda RJU.DPRD meminta Dinas Perhubungan segera menyelesaikan Blue Print perhubungan dan menara Telkomunikasi.

“Kami berharap,  keberadaan Perda itu nantinya dapat berimplikasi terhadap peningkatan PAD Rohul,” harapnya.

Bupati Rohul H. Sukiman melalui Asiten I Setdakab Rohul Muhamad Zaki menyampaikan, terikasih ke seluruh DPRD Rohul. Meski di tengah kondisi COVID 19 saat, ini DPRD tetap menyelesaikan tugasnya dengan baik.

“Hal ini tentunya  komitmen dari DPRD dan bentuk kerjasama baik, antara DPRD dan Pemkab Rohul.Walaupun dalam kondisi wabah COVID 19, tetapi tugas pemerintah harus tetap dikerjakan,” kata Muhammad Zaki.

Zaki juga mengakui, setelah disahkannya 3 Perda itu, maka selanjutnya ke 3 Ranpeda akan diharmonisasi dengan Pemprov Riau dan kemudian  diundangkan dalam lembaran daerah.

“Untuk selanjutnya, ke 3 Ranperda itu kemudian akan ditindaklanjuti dinas tekhnis, apakah diteruskan dengan perbup. Mudahan-mudahan secepatnya akan selesai minimal sampai meredanya COVID 19,” harap Muhammad Zaki. (Adv/Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan