RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menyerahkan beasiswa untuk 178 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI).
“Pemerintah Provinsi Riau terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Riau, salah satunya melalui Program Dana Bantuan Sosial Pendidikan bagi mahasiswa/siswi berprestasi dan kurang mampu di Provinsi Riau. Melalui program ini, diharapkan para mahasiswa/siswi di Provinsi Riau dapat melanjutkan pendidikannya sebagai kunci kesuksesan diri dan negara,” kata Andi Rachman, Rabu (31/1/2018).
Khusus untuk UMRI, katanya, Pemerintah Provinsi Riau telah menyalurkan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi kurang mampu tahun 2014 sebanyak 78 orang Rp. 998.400.000, tahun 2015 sebanyak 70 orang Rp 1.244.400.000, dengan total beasiswa untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu sebesar Rp 2.322.000.000.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Riai juga memberikan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi tahun 2014 sebanyak 60 orang Rp. 420.000.000, tahun 2015 sebanyak 108 orang Rp 756.000.000, tahun 2016 sebanyak 71 orang Rp 568.000.000 dengan total Rp. 1.744.000., untuk tahun ini melalui Dinas Pendidikan beasiswa diberikan kepada 80 orang dengan total Rp. 560.000.000,adapun total yang diterima UMRI Rp 2.322.000.000.
“Selain melalui Dinas Pendidikan, tahun ini Biro Kesra juga menyerahkan 178 bantuan pendidikan untuk mahasiswa/i S 1 dan D3 sebanyak Rp 612.000.000. Rinciannya untuk mahasiswa S1 sebanyak 167 orang Rp 584.500.000. Untuk D3 sebanyak 11 orang Rp 27.500.000. Dengan telah disetujuinya 178 proposal bantuan pendidikan yang diajukan oleh mahasiswa/siswi S1 dan D3 Universitas Muhammadiyah Riau melalui Biro Kesra, diharapkan dapat membantu kesuksesan mahasiswa dalam menyelesaikan studi di Universitas Muhammadiyah Riau. Pergunakanlah bantuan pendidikan tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk menunjang keberhasilan pendidikan mahasiswa/siswi sekalian,” ungkapnya.
Program ini berjalan berdasarkan Peraturan Pedoman Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah, yang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 39 tahun 2012 tentang perubahan atas Permendagri No 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pemerintah Provinsi Riau sangat menaruh harapan kepada Universitas Muhammadiyah Riau untuk terus berupaya meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan yang telah ada dengan melakukan inovasi tanpa henti, terobosan-terobosan ilmiah, sehingga nantinya para lulusan Universitas Muhammadiyah Riau dapat menjadi pelopor bagi suksesnya pembangunan di Provinsi Riau untuk masa yang akan datang. (Adv)