Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H Berjemaah Tahun Ini, Kabupaten Rohul Ikuti Himbauan Kemenag RI

  • Bagikan
Kakan Kemenag Rohul, Drs.H.Syahrudin.M.Sy

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Pada pelaksanaan Shalat Idul Fitri atau Ied tahun ini dimasa pademi COVID 19, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan tetap mengikuti himbauan Kementrian Agama (Kemenag) RI.

Itu disampaikan Kepala Kemenag Rohul H.Syahrudin.M.Sy, Selasa (18/5/2020), karena sepekan lagi umat muslim seluruh dunia merayakan Idul Fitri.

Syahrudin menambahkan, dimasa pandemi COVID 19, dirinya juga menghimbau agar masyarakat bisa saling menjaga diri, dengan memberlakukan social distancing dan physical distancing saat berhari raya.

“Krtika berkunjung ke rumah sanak saudara yang sudah jadi kebiasaan itu dibolehkan. Hanya saja dengan syarat agar tetap menjaga jarak dan mematuhi protokol COVID-19 seperti memberlakukan social distancing dan physical distancing,” terang Syahrudin.

Syahrudin juga menyatakan, tudak perlu pula merayakan lebaran dengan cara menggelar open house, atau kegiatan lain bersifat mengumpulkan orang banyak.

“Bila hanya sekedar rayakan serta berkunjung saya rasa tidak ada masalah. Tapi jangan pula mengumpulkan orang banyak, karena itu kurang tepat disaat pademi COVID 19,” imbau Syahrudin.

Termasuk pelaksanaan Shalat Ied di hari raya, Syahruddin mengakui, kabuoatwn Rohul akan ikuti himbauan Kemenag RI terkait aturan pelaksanaan shalat Ied berjamaah.

“Himbauan dari Kemenag RI, kita melaksanakan shalat Ied dengan masing-masing di rumah saja,” ucapnya.”***(Hsb).

  • Bagikan