Perkembangan COVID-19 Masih Terkendali dan Perlu Kajian, Pemkab Rohul Belum Terapkan PSBB

  • Bagikan
Bupati Rohul H.Sukiman, Sekda Abdul Haris,Asisten dan kepala OPD, saat melakukan Vidio Confrance dengan Gubenur Riau, terkait penetapan Pekanbaru PSBB.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), saat ini belum menerapkan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan Kota Pekanbaru.

Pernyataan itu ditegaskan Bupati Rohul H. Sukiman, melalui Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Rohul, Drs. Yusmar.M.Si , Senin (24/4/2020), usai menggelar Video Confrance dengan Gubernur Riau, di aula rumah dinas Bupati,yang juga dihaidiri Sekda Rohul Abdil Haris, Asisten juga sejumlah pejabat dan kepala OPD.

Yusmar juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanggulangan COVIF-19, untuk penerapan PSBB baru bisa diterapkan jika perkembangan wabah COVID-19 sudah tidak terkendali lagi.

Sementara dari data yang dihimpun Tim gugus Tugas COVID-19 Rohul,  jumlah warga ODP dan PDP masih kecil dan cenderung mengalami penurunan signifikan. Malahan, satu warga Rohul yang dinyatakan positif kini sudah menunjukkan perkembangan cukup menggembirakan.

Yusmar menambahkan, dari 2.663 terdata OPD, saat ini 1.764 warga sudah selesai dilakukan pemantauan dan dinyatakan sehat. Kini tinggal  899 warga lagi yang masih dipantau termasuk dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Sesuai data data, perkembangan COVID 19 di Rohul masih terkendali dan belum diperlukan langkah-langkah PSBB,” tambah Yusmar.

Sebelum kebijakan PSBB dilakukan Pemkab Rohul, tambah Yusmar, maka perlu dilakukan kajian matang dari berbagai aspek khususnya ketersediaan 9 bahan pokok termasuk terhadap keamanan wilayah.

“Memutuskan penetapan PSBB, Pemkab Rohul harus melakukan dulu perhitungan secara matang, bukan hanya jumlah kasus penyakitnya saja. Namun  Social Safety Net atau ketersediaan jaminan sosial bagi masyarakat terdampak. Atas pertimbangan itu, maka Pemkab Rohul berpandangan belum perlu melakukan PSBB di Rohul,” sebut Yusmar lagi.

Yusmar juga mengakui, bahwa upaya yang sudah dilakukan Pemkab Rohuk sangat efektif dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Sehingga keaktifan semua elemen, mulai dari Pemkab Rohul, Forkompimda, Kecamatan, hingga ketingkat desa, RT RW hingga kampung sangat efektif mencegah meluasnya wabah COVID19 di Negeri Seribu Suluk.

Walaupun Rohul tidak menerapkan PSBB, Yusmar menegaskam, Pemkab Rohul siap mendukung upaya PSBB yang dilakukan Kota Pekanbaru mulai 14 April 2020, walaupun Kabupaten Rohul tidak berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru. (Adv/Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan