Program BBM 1 Harga, Pjs Bupati Akui Pemkab Rohul Sudah Siapkan Langkah dan Teknis Implementasinya

  • Bagikan
Pjs Bupat Masrul Kasmy, Sekda Abdul Haris dan OPD terkait, saat gelar rapat persiapan pelaksanaan Sub Penyalur terkait program BBM 1 harga.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Upaya percepatan Sub Penyalur program BBM 1 harga, Pjs Bupati Rohul mengakui Pemkab Rokan Hulu (Rohul) saat ini sudah menyiapkan langkah termasuk teknis implementasinya.

Itu dikatakan Pjs Bupati Rohul Drs.Mssrul Kasmy.M.Si, Rabu (11/11/2020), dan sudah digelar rapat persiapan pelaksanaan Sub Penyalur yang dipimpin langsung Pjs Bupati Rohul Drs H Masrul Kasmy M.Si, di kantor Dinad Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Rohul, pada Selasa (3/11/2020) lalu.P

Program itu, merupapak program sub penyalur untuk meningkatkan perekonomian masyarakat ,juga dan mengefisiensikan pengeluaran masyarakat, sekaligus sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Upaya percepat pelaksanaan program BPH Migas Sub Penyalur BBM 1 harga, Pemkab Rohu sudah siapkan langkah-langkah dan teknis implementasinya,” kata Masrul Kasmy, mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti.

Pada rapat persiapan oelaksanaan Sub penyalur beberapa waktu lalu, juga dihadiri Sekda Rohul H. Abdul Haris, Kadis Perindag Hen Irfan, Kadis Perhubungan Andiyanto dan OPD terkait.

Pjs Bupati Rohul Masrul Kasmy jyga mengatakan, prinsipnya terkait program sub penyalur itu sebagai upaya agar masyarakat bisa menikmati harga subsidi BBM dengan harga terjangkau sampai ke pedesaan. Karena sampai hari ini, untuk bisa mendapatkan BBM itu masih memerlukan jarak yang cukup jauh dari SPBU.

“Sehingga ada program dari BPH Migas, melalui Sub Penyalur dengan catatan Sub Penyalur bisa menghitung berapa kalkulasi harga, sehingga beban yang harus dibayar masyarakat bisa mendekati harga sesuai di SPBU,” kata Masrul Kasmy.

Dirinya berharap, beban yang harus dibayar masyarakat high cost ekonomi, kalau bisa ini dikecilkan lagi sehingga bisa menjadi tabungan masyarakat agar bisa digunakan di luar konsumsi, seperti untuk investasi, tabungan, sehingga mengefisiensikan pengeluaran masyarakat

Diakui Masrul Kasmy, prinsipnya program BPH Migas untuk Sub Penyalur BBM yang dibahas, Pemkab akan susun Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga komponen biaya transportasi dapat dihitung sedemikian rupa, sehingga harganya dekat dengan SPBU.

“Terkait hitungannya, nanti dari Tim Verifikasi yang menyusunnya di bawah ketua Tim Sekda. Saya kira tidak terlalu banyak persyaratan, jelasnya masyarakat mempunyai kesanggupan penyediaan tempat BBMnya, mempersiapkan transportasi angkutan BBM, kemudian identitas seperti biasa KTP, KK, Surat Izin Usaha, dan kita dari Pemkab hari ini menawarkan ke pihak-pihak untuk pemberdayaan ekonomi,” sebut Masrul

Kemudian, bedanya Pertashop itu non Subsidi seperti Pertamax, Pertalite dan Dexlite dan produk-produk Pertamina lainnya. Bila program Sub Penyalur disubsidi, untuk jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan. Selain itu perbedaan, Izin Pertashop itu masyarakat berbadan usaha bisa langsung mendaftar secara Online, tidak melalui Dinas Perindustrian.K

Kadis Perindah menambahkan, terkait penyaluran BBM bagi masyarakat sebagai Sub Penyalur harus dijelaskan titik lokasinya, jaraknya minimal 10 KM dari SPBU terdekat. Jika sudah terbit izinnya dari BPH Migas tetap melalui verifikasi Pemda.

“Pemkab nantinya menyiapkan dokumen persyaratan, untuk diserahkan ke BPH Migas. Bila sudah mendapat izin dari BPH Migas, mereka akan memberikan Kuota ke SPBU terdekat, dan nantinya alat angkutnya diatur melalui dinas terkait,” ucap Hen Irfan

Kata Hen Irfan lagi, nantinya penetapan HET di bawah eceran yang selama ini berat bagi masyarakat. Bila Sub Penyalur harus pakai Nozer itu sesuai dengan syaratnya, kini tinggal menyiapkan langkah-langkah dari BPH Migas, HET itu ditetapkan oleh Pemerintah, harga dasar ditambah dengan ongkos angkut.(ADV /Diskominfo Pemkab Rohul).

  • Bagikan