Rapat Paripurna Penyampain KUA-PPAS Tahun 2022

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM,BANGKINANGKOTA – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, , Senin (1/11/2021).

Rapat paripurna yang berlangsung dii ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar ini dipimpin Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal didampingi oleh wakilnya, Toni Hidayat dan Repol serta dihadiri anggota DPRD Kampar.
Sementara dari pihak Pemkab Kampar dihadiri langsung oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekda Kampar Yusri, dan berberapa orang OPD di lingkungan pemerintah Kampar.
Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal menyampaikan bahwasannya rapat sudah memenuhi qorum. Rapat ini juga terbuka secara umum. Ada pun surat yang masuk dari Bupati Kampar langsung di ambil alih oleh sekwan Kampar Ramlah sebagai perwakilan dari bupati Kampar untukbacakan surat tersebut.


“Hari ini, kita agendakan rapat paripurna penyampaian KUA PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun 2022. Semoga agenda paripurna kita hari ini berjalan dengan lancer,” kata Faisal.
Sementara, Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto dalam penyampaian pidatonya menyampaikan bahwa KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 triliun.
“Dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.256,17 miliar, dari pajak daerah Rp.122, 433 milyar, restribusi daerah Rp.12,360 miliar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp.94, 458 miliar,” ujarnya.


Selanjutnya Bupati Catur juga menerangkan  pendapatan transfer sebesar Rp  1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah   sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan  sebesar Rp 111, 813 miliar.
Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp.1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp.59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp.117, 827 miliar.
Di akhir pidatonya, Catur memaparkan bahwa memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum antara lain, untuk mendukung program prioritas nasional, provinsi, pananganan Covid-19, penyedian sarana dan prasarana layanan publik dalam rangka pengurangan kemiskinan dan peningkatan SDM.


Diakhir sidang paripurna, Ketua DPRD Kampar Muhammad faisal mengajak eksekutif agar lebih memperhatikan pemerataan pembangunan agar APBD Kabupaten Kampar betul-betul dirasakan oleh masyarakat.(Advertorial DPRD Kampar)

  • Bagikan