1 PDP dan 1 Pasien Positif Corona di Inhu Meninggal Dunia

  • Bagikan

RlAUDETIL.COM, RENGAT – Berdasarkan siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) Ahad (5/7/2020) diketahui bahwa 1 (satu) orang PDP dan 1 (satu) orang Positif meninggal dunia.

Juru bicara covid-19 Kabupaten lnhu Jawalter S M.Pd mengatakan bahwa berdasarkan update data terakhir yang dihimpun dari Dinas Kesehatan (Diskes) Inhu tanggal 5 Juli 2020, terdapat ODP kumulatif dari tanggal 22 Maret hingga 5 Juli 2020 sebanyak 460 orang.

“Dimana ODP dalam pemantauan 2 orang, dan ODP selesai pemantauan 458 orang,” katanya.

Sementara itu, jumlah orang yang yang dilakukan pemeriksaan rapid pada 05/07/2020 adalah 7 orang dengan hasil rapid dari 7 orang tersebut adalah Non Reaktif.

“Dengan begitu, kumulatif pemeriksaan rapid hingga tanggal 5 Juli 2020 adalah 1.266 orang,” sambungnya.

Sedangkan untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 196 orang, dengan rincian yakni OTG dalam proses pemantauan 26 orang dan OTG Selesai Pemantauan 170 orang, sedangkan untuk Kumulatif Pelaku Perjalanan (PP) dari tanggal 28 Maret hingga 5 Juli 2020 sebanyak 5.926
orang dengan rincian PP dalam pemantauan 287 orang, dan PP selesai pemantauan 5.639 orang.

“Saat ini total PDP berjumlah 28 orang, dimana PDP masih di rawat 1 orang, PDP sehat dan pulang 26 orang, dan 1 PDP meninggal dunia,” terangnya.

Untuk kasus Positif COVID-19 (Konfirmasi) di Kabupaten Inhu sebanyak 4 orang,
dimana yang masih di rawat adalah nihil, Sehat dan diperbolehkan Pulang 3 orang, dan 1 orang
meninggal dunia.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Diskes lnhu dengan ini Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kab. Inhu mengkonfirmasi bahwa 1 (satu) orang PDP inisial NG (61) dan 1 Kasus Terkonfirmasi (positif) inisial S (61) di lnhu telah meninggal dunia.

“Kedua pasien tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Indrasari Pematang Reba,” katanya.

NG (61) merupakan warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida masuk ke RSUD pada tanggal 29/06/2020 dengan gejala sesak nafas dan meninggal pada hari Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB, jenazah dikebumikan di TPU Petala Bumi, Kecamatan Seberida dengan menggunakan standar protokol COVID-19.

“Proses pemakaman dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu dibantu oleh Masyarakat,” terangnya.

Proses pemakaman ini turut diawasi oleh pihak Kepolisian dan dihadiri oleh Bupati Inhu H. Yopi Arianto, SE, hasil swab test NG diterima pada hari Ahad (5/7/2020) pukul 08.15 WIB dan hasilnya adalah negatif.

Selanjutnya 1 kasus terkonfirmasi (positif) inisial S (61) adalah warga desa Titian Resak, Kecamatan Siberida, masuk ke RSUD pada tanggal 19/06/2020 dengan gejala yakni sesak nafas.

“S dinyatakan meninggal dunia pada hari Ahad (5/7/2020) pukul 05.30 WIB, yang dirawat di RSUD Indrasari dilakukan swab ke-5 dan ke-6 pada tanggal 2 dan 3 Juli 2020,” paparnya.

Hasil swab diterima Ahad (5/7/2020) pukul 08.15 WIB dengan hasilnya adalah negatif, oleh karena itu proses
pemakaman diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 09.30 WIB dan jenazah dimakamkan di Desa Titian Resak Kecanatan Seberida.

“Pemerintah daerah dalam hal ini menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker bila keluar rumah dan di tempat kerja, selalu menjaga jarak (physical distancing) dan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan