53 Desa di Inhu Akan Gelar Pilkades Serentak Tahun 2025

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sebanyak 53 Kepala Desa (Kades) dari 178 Desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berakhir masa jabatannya pada tahun 2024 ini. Untuk sementara akan digantikan oleh Penjabat (Pj) kades sampai pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Inhu, Roma Doris menjelaskan, pelaksanaan pilkades serentak memang belum bisa dilakukan tahun 2024 karena berbenturan dengan pemilu dan pilkada.

“Karena itu, pemerintah akan menunjuk seorang penjabat untuk melanjutkan pemerintahan desa sampai kepala desa yang baru terpilih. Rencananya, Pilkades baru akan dilakukan tahun 2025 mendatang,” ujar Roma, Selasa (23/4/2024).

Adapun Kades yang habis masa jabatan pada tahun 2024 tersebut, untuk Kecamatan Rengat 4 Orang yaitu Kades Sungai Guntung Tengah, Sungai Guntung Hilir, Kampung Pulau dan Rawa Bangun.

Untuk Rengat Barat 11 Orang yaitu Kades Barangan, Alang Kepayang, Kota Lama, Pekan Heran, Rantau Bakung, Talang Jerinjing , Sialang Dua Dahan, Sungai Dawu, Bukit Petaling, Pematang Jaya dan Danau Baru.

Selanjutnya Kecamatan Kelayang 5 Orang yaitu Kades Pulau Sengkilo, Simpang Kota Medan, Polak Pisang, Sungai Banyak Ikan dan Pelangko.

Untuk Kecamatan Pasir Penyu 1 Orang yaitu Kades Candi rejo , Kecamatan Peranap 1 Orang yaitu Pandan Wangi, Kecamatan Seberida 1 Orang yaitu Kades Buluh Rampai.

Berikutnya Kecamatan Batang Cenaku 8 Orang yaitu Kades Anak Talang, Bukit Lipai, Kuala Gading, Kuala Kilan, Kerubung Jaya, Pematang Manggis, Talang Mulya dan Alim.

Untuk Kecamatan Batang Gansal 1 Orang yaitu Kades Danau Rambai, Kecamatan Lirik 6 Orang yaitu Kades Japura, Sungai Sagu, Lambang Sari I, II, III, Wonosari, Seko Lubuk Tigo dan Mekar Sari.

Sementara Kecamatan Kuala Cenaku 2 Orang yaitu Kades Kuala Cenaku dan Pulau Gelang, sedangkan Kecamatan Sungai Lala 1 Orang yaitu Pasir Selabau dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) juga 1 Orang yaitu Desa Air Putih.

Kemudian Kecamatan Rakit Kulim 9 Orang yaitu Kades Talang Perigi, Kuantan Tenang , Kota Baru, Rimba Seminai, Kelayang, Talang Sungai Parit, Batu Sawar, Petonggan dan Lubuk Sitarak.

“Terakhir Kecamatan Batang Peranap 2 Orang yaitu Kades Pematang dan Pematang Benteng,” tutupnya. (man)

  • Bagikan