Aktifis Minta, Polres Inhu Selidiki Dugaan Pungli di LBJ

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Setelah lama diam, aktifis organisasi Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Affandi alias Pak Itam kembali angkat bicara terkait dugaan pungli yang terjadi di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ).

“Saya minta Polres Inhu melalui Reskrim menindaklanjuti dugaan pungli (pungutan liar) yang terjadi di LBJ,” ujarnya, Selasa (2/3/2021) di Pematang Reba.

Lebih jauh dikatakannya, GWKAK (Gabungan Wadah Kerja Antar Kelompok) yang diberi tugas oleh Kelompok Tani (Poktan) yang ada di LBJ itu legalitadnya apa sehingga memiliki kekuatan untuk melakukan pungutan.

“Apapun alasannya, pungutan uang yang dilakukan oleh suatu badan ataupun perorangan yang dilakukan tanpa kekuatan hukum yang jelas adalah pungli,” katanya lagi.

Untuk itu, katanya lagi, dirinya meminta kepada pihak penegak hukum untuk menindak lanjuti permasalahan ini agar tidak menjadi imej buruk ditengah-tengah masyarakat.

Lebih jauh disampaikannya, terlepas dari tujuan dari pungutan tersebut, punggutan yang dilakukan oleh GWKAK ini adalah bersifat terus menerus, sehingga akan membebani para pelaku usaha di Kecamatan LBJ.

“Apalagi pungutan tersebut tidak jelas pertanggungjawabannya kemana?,” Ujarnya.

Hal yang sama sebelumnya juga disampaikan oleh camat LBJ Triyatno, meski tujuannya baik tentu harus tetap transparan, singkatnya. (man)

  • Bagikan