Balai TNBT Bantah Pembalakan Liar Terjadi Dalam Kawasan.

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Balai TNBT (Taman Nasional Bukit Tiga Puluh) membantah adanya aktifitas pembalakan liar yang terjadi di dalam kawasan TNBT.

Bantahan ini disampaikan oleh Kepala TNBT Darmanto SP, M.AP, yang didampingi oleh Plh KTU Balai TNBT Mecky Aditya EP, S.Hut dan Nofri Arizandia Zakaria S.Hut Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Polhut (Polisi Kehutanan) Balai TNBT, Senin (30/9/2019).

“Saya pastikan aktifitas pembalakan tersebut berada diluar kawasan TNBT,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa, ada beberapa jenis hutan yang berada diluar kawasan TNBT, seperti hutan konservasi dan HPT (Hutan Produksi Terbatas).

“Dan ini menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat untuk menanganinya, Balai TNBT hanya memiliki kewenangan terhadap TNBT,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa, sebelumnya fihak Balai juga sudah mendapat laporan tentang hal ini, dan ini sudah kita tindak lanjuti.

“Jika memang ada aktifitas di dalam kawasan TNBT maka akan kita tindak secara tegas,” tuturnya.

Dijelaskannya juga bahwa TNBT memiliki luas 144.223 Hektare dan berada di dua provinsi, yaitu Provinsi Riau dan Provinsi Jambi.

“Dari luas tersebut 80 persen Kawasan TNBT berada di Provinsi Riau, 20 persen berada di Provinsi Jambi,” sambungnya.

Selanjutnya kawasan TNBT masuk di empat kabupaten, dua kabupaten di Provinsi Riau yaitu Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu), Kabupaten Indragiri Hilir (lnhil) dan dua Kabupaten di Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) dan Kabupaten Tebo.

“Kawasan terluas itu berada di Kabupaten Inhu, yaitu seluas 75 persen dari 80 persen yang berada di Riau,” paparnya.

Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menjaga keberadaan TNBT ini secara bersama-sama, sehingga kelestariannya dapat dipertahankan, harapnya. (Man)

  • Bagikan