Camat Batang Gansal Diduga Legalkan Pungli

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Selain terjadi di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), dugaan Pungutan Liar (Pungli) disinyalir juga terjadi di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), bahkan diduga melibatkan camat setempat Elinaryon.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pada tanggal 3 November 2020 yang dilaksanakan di aula kantor camat Batang Gansal, Jalan Lintas Timur Seberida.

Didalam rapat tersebut disepakati bahwa akan dilakukan perbaikan terhadap jalan poros tali kawat Seberida, Belimbing dan Penyaguan sepanjang kurang lebih 17 KM dengan anggaran Rp122 juta.

Sumber anggaran berasal dari 85 persen dibebankan kepada pihak perusahaan perkebunan dengan ketentuan sebesar Rp27 ribu perhektare dan 15 persen dibebani kepada toke sawit (tengkulak) sebesar Rp 1juta pertoke (tengkulak) sawit.

Berikut daftar perusahaan yang dipungut untuk biaya perbaikan jalan tersebut, PT. SSK dan PT. PAS 1500 hektare sebesar Rp40.500.000 (empat puluh juta lima ratus ribu), PT. SIR 862 hektare sebesar Rp23.274.000 (dua puluh tiga juta dua ratus tujuh puluh empat ribu).

Selanjutnya PT. IP 176 hektare dengan setoran sebesar Rp4.752.000 (empat juta tujuh ratus lima puluh dua ribu), PT. PALM 1000 hektare sebesar Rp27 juta, CV Nikmat Lestari 150 hektare sebesar Rp4.050.000 (empat juta lima puluh ribu), Lumban Gaol 150 hektare sebesar Rp4.050.000 (empat juta lima puluh ribu) dan toke/tengkulak sebesar Rp18.374.000 (delapan belas juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu).

Menyikapi hal ini aktifitas organisasi Kabupaten Inhu Affandi alias Pak Itam sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Bamat Batang Gansal tersebut.

“Sudah jelas hal ini adalah perbuatan melanggar hukum kenapa dilakukan juga, terlepas dari apapun alasannya,” ujarnya Sabtu (20/2/2021) di Pematang Reba.

Sudah jelas- jelas persoalan jalan itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, apalagi jalan kabupaten tidak bisa dibangun dengan dana desa apalagi dana dari hasil pungli.

“Kita minta kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak, karena hal seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Sementara itu Camat Batang Gansal Elinaryon belum bersedia memberikan jawaban terkait hal ini. (man)

  • Bagikan