Dalam Sehari Polsek Kelayang Amankan Tiga Tersangka Sabu di Tempat Berbeda

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka narkotika jenis sabu, Sabtu (4/4/2020).
Hebatnya ketiga tersangka tersebut ditangkap ditiga lokasi yang berbeda.
Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang tersangka narkoba oleh Polsek Kelayang pada sabtu kemarin.
Dijelaskannya, sabtu (4/4/2020) sekira pukul 17.00 WIB telah di amankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga memiliki menyimpan, ,menguasai, atau  menyediakan Narkotika Golongan I jenis sabu di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu.
“Tersangkanya adalah Andre alias Ginting (33) warga RT. 002 RW. 001 Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, bersama tersangka diamankan 6 (enam) paket sabu, 1 (satu) buah kotak kecil warna hitam, uang tunai Rp300 ribu dan 1 (satu) unit handphone Vivo warna hitam,” paparnya.
Kemudian pada pukul 20.00 WIB kembali diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga memiliki menyimpan, menguasai, atau  menyediakan narkotika sabu di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang.
“Tersangkanya adalah Mualim alias Alim Jabau (49) alamat sesuai KTP Dusun Ngembong RT. 002 RW 002 Kelurahan Bulus Kecamatan Bandung, Kabupaten  Tulung Agung, Provinsi Jawa Timur, saat ini tinggal di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu,” paparnya.
Bersama tersangka diamankan BB 11 (sebelas) paket sabu, 1 (satu) buah plastik warna hitam, 1 (satu) buah plastik warna biru, 1 (satu) buah botol kecil warna hitam, uang tunai Rp250 ribu dan 1 (satu) unit handphone Xiaomi warna silver.
Selanjutnya pada sekira pukul 23.30 WIB diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang bernama Rendi Ramadan alias Rendi (30) warga Dusun III Perkebunan Petatal Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, saat ini berdomisili di Desa Pelangko, Kecamatan Kelayang.
“Bersama tersangka diamankan BB 1 (Satu) buah paket sabu, 1 (satu) buah alat hisap (bong) dan 1 (satu) unit Handphone samsung lipat warna hitam,” tutupnya. (Man)
  • Bagikan