Dua Anggota DPRD Inhu Gelar Reses Ke ll di Desa Pasir Ringgit

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Dua orang Anggota DPRD Inhu Dapail lV Kecamatan Pasir Penyu, Lirik, Sungai Lala dan Lubuk Batu Jaya melakukan reses di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) jum’at (25/8/2017).

Reses Ketua DPRD Inhu Miswanto dan Anggota DPRD Inhu Mariadi yang dilaksanakan di Balai Desa Pasir Ringgit ini dihadiri oleh Danpos (Kodim) Kecamatan Lirik Syafri, Kepala Desa (Kades) Pasir Ringgit Mariadi, para perangkat desa, serta puluhan masyarakat setempat.

Kades Pasir Ringgit Sumarji dalaam. sambutanny mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Inhu Miswanto dan Anggota DPRD Inhu Mariadi yang telah melaksanakan reses di Desa Pasir Ringgit.

“Selamat datang kepada Ketua DPRD Inhu Miswanto dan Anggota DPRD Mariadi di Desa Pasir Ringgit,” singkatnya.

Sementaraa itu Mariadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa reses ini penting dilakukan sebagai ajang silaturahmi dan sekaligus sebagai ajang penyerapan aspirasi masyarakat.

“Pelaksanaan APBD disuatu daerah termasuk kabupaten Inhu terdapat peran serta DPRD didalamnya, karena tanpa persetujuan dari DPRD Pemerintah Daerah tidak akan dapat melaksanakan APBD tersebut,” terangnya.

Banyak permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan disuatu daerah, dimana seringkali terjadi bentrok kepentingan dengan masyarakat, hal ini tentu harus disikapi dengan bijaksana.

“Karena menghalangi pelaksanaan pembangunan akan dapat dikenakan sangsi berat,” katanya lagi.

Melalui reses ini diharapkan hal-hal yang selama ini menjadi kendala dilapangan dapat kita atasi bersama sehingga, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Sementara itu ketua DPRD Inhu Miswanto mengatakan bahwa alasannya memilih desa Pasir Ringgit adalah dikarenakan selama dirinya menjabat sebagai ketua DPRD Inhu banyak sekali komplik pertanahan yang terjadi di Desa Pasir Ringgit, khususnya dengan PT. Teso Indah.

“Untuk itu saya harapkan kepada perwakilan masyarakat ada yang menyampaikan apa sebenarnya yang terjadi, sehingga permasalahan itu dapat terselesaikan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa susah 17 tahun masyarakat Desa Pasir Ringgit berkerjasama dengan PT. Teso Indah, sejauh mana kerjasama tersebut terjalin, sebab baik masyarakat dan pihak perusahaan harus sama-sama dilindungi.

“Perusahaan dilindungi dikarenakan mereka sudah berinvestasi di daerah kita, masyarakat dilindungi dari hak-hak mereka, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dalam komplik tersebut.” terangnya.

Untuk itu melalui reses ini dirinya bersama dengan Anggota DPRD Inhu Fraksi PPP Anggota Komisi ll Mariadi yang juga membidangi masalah perkebunan untuk menyerap aspirasi masyarakat, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan