Dua Tersangka Curanmor di Halaman Masjid, Diringkus Polsek LBJ

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau akhirnya membekuk dua tersangka yang terlibat dalam kasus pencucian kendaraan bermotor (Curanmor) berupa 1 unit sepeda motor yang parkir dihalaman Masjid Amaliyah Afdeling II Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ).

Kedua tersangka adalah IW alias Tukul (22) warga Desa Air Putih Kecamatan LBJ dan IR alias Tison (31) diringkus Unit Reskrim Polsek LBJ Jumat 12 Maret 2021 pada waktu dan tempat yang berbeda.

Sehubungan dengan pengungkapan kasus Curanmor di Polsek LBJ ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 14 Maret 2021 membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor tersebut.

Dijelaskan Misran, sepeda motor jenis Honda Supra X dengan plat Nopol BM 2989 BR milik Waslim (57) warga Afdeling II Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan LBJ itu curi ketika korban sedang menunaikan Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Amaliyah, Sabtu 20 Mei 2020 lalu pukul 21.00 WIB.

“Sejak kejadian itu, Unit Reskrim Polsek LBJ tak henti-hentinya melakukan penyelidikan dan memburu pelaku,” ungkapnya.

Buktinya, Jumat 12 Maret 2021 pada pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim Polsek LBJ mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku Curanmor tersebut sedang berada di wilayah Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

“Berdasarkan informasi itu, Kapolsek LBJ Iptu Gunawan Saragih SH bersama Unit Reskrim Polsek LBJ langsung melakukan penyelidikan ke Ukui, setelah menempuh perjalanan lebih kurang 1 jam, tim tiba di Ukui,” terangnya.

Tepat di depan Poslek Ukui, tim melihat seorang laki-laki yang dicurigai terlibat kasus Curanmor tersebut, tanpa menunggu lebih lama, tim mengamankan laki-laki yang mengaku bernisial IR alias Tison (31).

“Setelah diinterogasi, Tison mengaku jika ada orang yang menggadaikan sepeda motor kepadanya senilai Rp1 juta,” katanya.

Setelah menunjukkan identitas dan ciri-ciri orang yang menggadaikan sepeda motor itu, tim kembali menuju Kecamatan LBJ. Pada pukul 15.30 WIB, tim berhasil mengamankan IW alias Tukul (22) dirumahnya, Desa Pasir Putih Kecamatan LBJ.

Tukul mengaku telah mencuri sepeda moto ketika korban sedang menunaikan shalat Isya dan Tawarih di Masjid Amaliyah, Desa Lubuk Batu Tinggal kemudian menggadaikan sepeda motor itu pada IR alias Tison.

“Kedua tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor telah diamankan di Polsek LBJ, kedua tersangka masih dalam proses penyidikan,” tutup Misran. (man)

  • Bagikan