Dugaan Kebobrokan PT. Tasma Puja Makin Terbuka

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Selain permasalahan tanah seluas 91 hektare yang dikuasai oleh PT. Tasma Puja tanpa memiliki dasar yang jelas, ternyata perusahaan yang berada di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) juga mempunyai permasalahan lainnya dengan masyarakat.

Sebelumnya Agus Salim yang merupakan tokoh masyarakat setempat mengaku tanahnya seluas 25 Hektare juga dikuasai oleh PT. Tasma Puja tanpa memberikan kompensasi kepada si pemilik tanah.

Selanjutnya salah seorang warga Alim Mulyadi (39) juga mengaku bahwa tanah ladang miliknya juga dikuasai oleh PT. Tasma Puja tanpa memberikan kompensasi yang jelas.

“Dulu pihak perusahaan menjanjikan saya lahan plasma seluas lahan yang saya miliki, namun janji tersebut hanyalah isapan jempol belaka,” ungkap.

Hebatnya lagi, katanya, jika hal ini dipertanyakan mereka selalu menghindar dengan berbagai alasan, sehingga bagaimana kelanjutannya tak jelas juntrungannya.

Dijelaskan Mulyadi bahwa lahan seluas 2 hektare tersebut diperolehnya pada tahun 2004 dengan cara membuka hutan dan digunakan untuk beladang, dan tahun 2008 tanah tersebut diserahkannya kepada PT. Tasma Puja.

“Namun sejauh ini saya belum pernah mendapatkan kompensasi dari lahan tersebut, bahkan janji mau memberikan kebun plasma pun bohong belaka,” ujarnya.

Sejauh ini belum ada pihak management PT. Tasma Puja yang dapat dimintai keterangan terkait hal ini. (man)

  • Bagikan