Forkompimda Inhu Tanda Tangani Piagam Zona Integritas

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten indragiri Hulu (Inhu) menggelar acara Penandatanganan Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas selasa (5/6/2018).

Penanda tangan ini dilaksanakan diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Rengat Kelas II yang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM).

Hadir diantaranya Bupati Inhu H. Yopi Arianto, Ketua DPRD Inhu Miswanto SE, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK, Kasdim 0302 Inhu Capten Inf S. Nababan, Kajari Inhu Supardi SH MH, Ketua Pengadilan Negri Rengat Darma Indo Damanik SH mkn.

Selain itu juga hadir Kepala Rutan kelas IIB Inhu Bejo, ketua Pengadilan Agama, Plt Setda Inhu Ir Hendrizal msi, wakil ketua PN, para Hakim, Staff, Pegawai Negeri, OPD, ASN dan para tamu undangan lainnya.

Dalam Sambutannya, Ketua PN Rengat Darma Indo Damanik SH Mkn mengatakan penandatanganan Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas di Lungkungan PN Rengat Kelas II adalah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani.

“Hal ini sudah diatur dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta intruksi dari Mahkamah Agung,” katanya.

Dijelaskannya, adanya pembangunan zona bebas korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini juga untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat khususnya kabupaten Inhu.

Sementara itu Bupati Inhu H Yopi Arianto SE mengatakan, ini untuk pertama kali duduk bersama dalam penandatangan Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Negeri Rengat Kelas II menuju Wilayah Bebas dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani.

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih, semoga PN terus dicintai banyak masyarakat dan mengayomi masyarakat dengan sebaik baiknya,” singkatnya.

Acara penandatanganan Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas di Lungkungan Pengadilan Negeri Rengat Kelas II yang diikuti seluruh jajaran forkopimda Inhu dan pemberian cindiremata oleh Pengadilan Negri kepada jajaran Forkopimda.  (Man)

  • Bagikan