Guna Menampung Aspirasi Masyarakat, Umar Gaho Dirikan Ormas LIMPAN

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Umar Gaho (51) warga Desa Titian Resak, Kecamatan Siberida, Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, mendirikan Organisasi Masyarakat (Ormas) Lumbung Informasi Masyarakat Penyelamat Aset Negara (LIMPAN).

Putra keturunan Nias ini sekaligus bertindak sebagai Ketua DPP LIMPAN yang berkedudukan di Belilas, Kecamatan Siberida.

Kepada media ini Jumat (22/11/2019) Umar Gaho mengatakan organisasi ini sudah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) RI dengan Nomor AHU – 0008682.AH.01.07 Tahun 2019.

“Keputusan Menteri Hukum dan HAM tersebut tentang Pengesahaan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lumbung Informasi Masyarakat Penyelamat Aset Negara,” katanya.

Lebih lanjut di jelaskan Umar bahwa Organisasi ini didirikan dengan tujuan memberi informasi dan membela hak hak masyarakat yang selama ini tidak dapat dirasakan bagi masyarakat.

Begitu juga sebaliknya, bahwa organisasi Lumbung Informasi Masyarakat Penyelamat Aset Negara berdiri dan hadir di tengah masyarakat untuk sebagai penampung aspirasi dari masyarakat, seperti arahan dari bapak presiden RI Joko Widodo bahwa seluruh masyarakat berhak mengawasi segala kebijakan kebijakan dari bapak Presiden, paparnya.

Dijelaskannya juga, saat ini dirinya bersama dengan Pengurus DPP LIMPAN lainnya sedang melakukan sosialisasi terhadap keberadaan ormas ini, serta melakukan pembentukan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) di 33 Provinsi.

Dirinya berharap dengan adanya ormas ini dapat menjadi mitra masyarakat dalam menggali informasi, menyampaikan aspirasi serta mengawasi berbagai kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan