Jadi Korban Tabrak Lari, Warga Rengat Meninggal di TKP

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalntas) tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Timur  Dusun Berapit Luar, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau mengakibatkan seorang pengendara Sepeda Motor meninggal dunia di lokasi kejadian, Selasa (9/3/2021) kemarin.

Kejadian bermula saat sepeda motor Honda Astrea Grand BM 2846 BF yang dikendarai oleh Joni Afda (53) warga Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat datang dari arah  Pekanbaru menuju Jambi.

Dari arah bersamaan mobil Mitsubishi Fuso Tronton Intercooler B 9897 OT yang dikemudikan oleh Joko Setiawan (20) warga Desa Huta II Hubuan, Kecamatan Talun Saragih, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

Namun karena kurang hati-hati dan lalainya pengemudi mobil saat memasuki TKP sehingga tabrakan tidak bisa dihindari lagi yg mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia (MD) dan mobil melarikan diri.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.Ik ketika dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Aipda Misran pada Kamis (11/3/2021) malam membenarkan adanya peristiwa tabrak lari yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/3/2021) sekira pukul 10.20 WIB di Dusun Berapit Luar, Kelurahan Pangkalan Kasai,” katanya.

Dijelaskannya bahwa lakalantas tersebut terjadi diduga akibat lalainya dan kurang hati- hatinya pengemudi mobil  saat memasuki TKP, kerugian material ebih kurang Rp1 juta rupiah, tutupnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, setelah dilakukan pengejaran mobil inteculer yang melakukan penabrakan tersebut berhasil diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (man)

  • Bagikan