Jika Perusahaan Batu Bara Bandel, Forum Lintas BPD 3 Kecamatan Ancam Blokir Jalan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Adanya aktifitas mobil angkutan batu bara menjadi perhatian Forum BPD (Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 3 (tiga) Kecamatan yaitu Kecamatan Rengat dan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Kecamatan Kempas Jaya Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Atas dasar tersebut Forum BPD 3 Kecamatan ini membuat Forum Lintas BPD 3 Kecamatan yang beranggotakan 17 desa yang di lintasi oleh mobil angkutan batu bara.

“Akibat adanya aktifitas mobil batu bara, tiga kecamatan ini harus menanggung akibatnya,” kata Wakil Ketua Forum Lintas BPD 3 Kecamatan Said Sulaiman di Rengat, Jumat (4/11/2022).

Atas dasar inilah dibentuk Forum Lintas 3 Kecamatan yang tujuannya adalah untuk mengambil keputusan dalam permasalahan kerusakan jalan serta dampak lainnya yang diakibatkan oleh adanya aktifitas mobil angkutan batu bara.

“Hasil rapat forum (Forum Lintas BPD 3 Kecamatan) beberapa waktu yang lalu memutuskan, jika mobil angkutan batu bara masih ingin melintas di 17 desa 3 kecamatan ini mereka harus memperbaiki jalan yang rusak,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa ada 3 poin penting yang diputuskan dalam rapat tersebut, pertama adalah angkutan batu bara harus menggunakan jalan sungai, jika mereka tetap menggunakan jalur darat maka mereka harus menggunakan mobil dumtruck cold diesel, bukan mobil tronton sebagaimana selama ini.

“Selain itu mereka juga harus memperbaiki jalan yang rusak akibat aktifitas mereka selama ini,” ujar Ketua BPD Kecamatan Rengat ini.

Jika hasil keputusan rapat Forum Lintas BPD 3 Kecamatan ini tidak diindahkan maka kami akan mengambil langkah tegas dengan turun ke jalan guna melakukan pemblokiran jalan.

“Untuk itu, demi kebaikan bersama maka saya atas nama kawan-kawan dari Forum BPD 3 Kecamatan menghimbau kepada para pengusaha batu bara untuk mengakomodir keinginan masyarakat ini,” tegasnya.

Sementara Haspani selaku Kordinator lapangan sekaligus Ketua Forum BPD Bayas Jaya Kecamatan Kempas Jaya juga menyampaikan beberapa hal yang dinilai sangat meresahkan terkait adanya mobil angkutan batu bara.

Salah satunya adalah aktifitas pembongkaran di pelabuhan milik pengusaha batu bara yang sering mengakibatkan terjadinya kemacetan.

“Seperti yang terjadi kemarin, selama 4 hari terjadi antrian sepanjang kurang lebih 3 KM di Pelabuhan milik PT. SIP/PT. Global yang mengakibatkan kemacetan,” ujarnya.

Jadi banyak sekali dampak sosial yang ditimbulkan oleh adanya aktifitas mobil angkutan batu bara ini, selain kerusakan jalan juga membahayakan nyawa warga, karena jalan penghubung kabupaten Inhu dan Inhil yang mereka lintasi sangat kecil.

“Selain kecil disisi jalan juga dipenuhi oleh rumah warga, sehingga jika mobil angkutan batu bara melintas maka masyarakat akan merasakan getarnya,” ungkapnya.

Hal ini tentu saja sangat mengkhawatirkan, apalagi jika sampai mobil tersebut tumbang dan menimpa rumah warga, ini akan memakan korban nyawa

Untuk itu dirinya meminta kepada pihak terkait yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Inhu dan Inhil untuk bertindak tegas, karena muatan mobil angkutan batu bara tersebut sudah melebihi kapasitas jalan.

“Kapasitas jalan hanya 8 Ton, sedangkan muatan mobil angkutan batu bara ini mencapai 35 hingga 38 Ton,” tutupnya. (man)

  • Bagikan