Kades Bukit Meranti Bantah Gelapkan Dana APBN Tahun 2015

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepala Desa (Kades) Bukit Meranti Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Eko Partono membantah kalau dirinya telah malakukan penggelapan terhadap dana APBN tahun 2015.

Ketika dihubungi melalui slulernya selasa (11/4/2017) Edi Partono membenarkan bahwa pembelian 1 Unit Mobil Merk Toyota Kijang Inova J warna putih tahun pembuatan 2015 dengan Nopol BM 1869 BF seharga Rp. 250.000.769 adalah menggunakan dana dari APBN.

“Mobil tersebut dijadikan Ambulance desa dan diperuntukan untuk desa,” ujarnya.

Terkait digunakan nama dirinya dalam BPKB  mobil tersebut hal itu dikarenakan pihak Lesing mengatakan bahwa mobil tersebut tidak dapat diatas namakan desa, sedangkan koperasi yang ada di desa Bukit Meranti sudah tidak hidup lagi.

“Saya sudah membuat surat, pernyataan kepada masyarakat bahwa mobil tersebut adalah milik desa meskipun atas nama dirinya, dan sudah disetujui masyarakat,” paparnya.

Dijelaskannya juga bahwa selama ini mobil tersebut diparkir dirumahnya, hal itu dikarenakan di Kantor Desa tidak ada Garasi, sehingga terpaksa harus di parkir dirumahnya, namun saat ini mobil tersebut sudah berada dikantor desa, bahkan sudah ditunjuk 1 orang supir untuk mengurusi mobil tersebut yang digaji dari APBDes, terangnya.

Sementara itu Direktur Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara (Komnas Waspan) Kabupaten Inhu Ahmat Arifin Pasaribu menilai alasan yang disampaikan oleh Eko Partono (Kades) Bukit Meranti tersebuat sebagai alasan yang menggada-ada.

“”Darimana dirinya bisa mengatakan kalau mobil tersebut tidak bisa dibuat atas nama desa, bagaimana dengan mobil yang menjadi aset desa lainnya, apakah mereka menggunakan nama kades juga,” ujarnya.

Setahu saya yang namanya aset desa itu harus dibuat atas nama desa, bukan nama pribadi Kades nya, tutupnya. (Man)

  • Bagikan