RIAUDETIL.COM,RENGAT – Puluhan Perangkat Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sangat menyesalkan ulah Kepala Desa (Kades) yang melakukan pemotongan terhadap honor perangkat desa.
Adapun honor perangkat desa yang dipotong tersebut mulai dari RT, RW dan Kadus (Kepala Dusun) dengan cara yang berpariasi.
Salah seorang perangkat desa kepada media ini mengatakan bahwa untuk honor RT saja dipotong sebesar Rp. 40 ribu perbulan per RT.
“Ada 34 RT se Desa Pematang Jaya, jika dikalikan Rp. 40 ribu totalnya adalah Rp. 4.080.000 karena masing-masing RT sudah mencairkan honor 3 Bulan,” katanya.
Kita tidak tau apa alasan pemotongan tersebut, ditamabah lagi pemotongan dari perangkat desa yang lain seperti RW dan Kadus, singkatnya.
Sementara itu Kades Pematang Jaya Suwoto Adi melalui selulernya minggu (10/6/2018) membantah telah melakukan pemotong terhadap honor perangkat desanya.
Suwoto Adi mengatakan bahwa tidak ada pemotongan, namun yang terjadi adalah pengurangan honor, hal ini dikarenakan dana yang 30 persen cair tidak cukup untuk membayar honor perangkat desa.
“Tidak ada pemotongan, malainkan pengurang pembayaran honor, hal ini dikarenakan perangkat desa Pematang Jaya banyak, untuk RT saja ada 34, ditambah dengan perangkat desa lain,” terangnya.
Sehingga dengan demikian dana 30 persen yang cair tidak cukup untuk membayar semuanya, singkatnya. (Man)