Kembali Gelar Pertemuan, Bakohumas diharapkan Jadi Corong Informasi Resmi Jelang Pemilu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Di penghujung tahun 2022, Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (BAKOHUMAS) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali melaksanakan pertemuan tematik Bakohumas, Senin (7/11/2022), setelah sempat vakum akibat pandemi COVID-19.

Pertemuan ini bertempat di Aula Bappeda Inhu, pertemuan kali ini mengangkat tema Peranan ASN dan BUMN/BUMD pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Umum Bakohumas Inhu yang diwakili Staf Ahli Pemerintahan dan Kesra Setda Inhu, Evi Irma Junita SKM, M.Kes.

“Tahun 2024 akan ada pesta demokrasi yang berbeda disepanjang sejarah pemilu, karena dalam satu tahun, kita akan melaksanakan dua kali Pemilu” terang Evi Irma.

Ia melanjutkan, kedua Pemilu tersebut yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024, serta Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Bupati/Walikota pada bulan November 2024.

Untuk itu, Eva Irma menghimbau terkhususnya bagi ASN untuk menjaga netralitas selama pemilu sesuai amanah Undang-Undang.

“Tentunya ini amat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu Yenni Mairida, yang hadir sebagai narasumber.

Yenni menghimbau masyarakat khususnya ASN untuk melakukan  pengecekan NIK di portal publikasi pemilu dan Pemilihan KPU RI.

“Hal ini bertujuan untuk melihat tercatut atau tidaknya sebagai anggota parpol, kiranya ada agar dapat melakukan klarifikasi langsung ke KPU Inhu” terangnya.

Yenni melanjutkan, saat ini KPU sedang berada pada tahapan Perekrutan Badan Ad Hoc, yakni PPK dan PPS, yang secara resmi akan dibuka pada 15 November 2022.

Menanggapi rangkaian panjang tahapan pemilu yang sedang berlangsung, salah satu peserta memberi masukan agar Pemutakhiran Data Pemilih lebih diperhatikan. Hal ini juga untuk mempermudah petugas dilapangan.

Menyambut Pemilu 2024, pihak kejaksaan bersama polres nantinya akan membuka pos gabungan yang akan menerima segala aduan apabila terjadi pelanggaran atau kecurangan selama pemilu. Pihak Pengadilan Negeri Rengat juga telah menyediakan media untuk memantau perkara tindak pidana pemilu yang dapat diakses melalui sipp.pn-rengat.go.id. (man)

  • Bagikan