Ketua DPRD Inhu Minta Pemilik Usaha Pertambangan Cari Jalan Alternatif

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kondisi Jalan Lintas Tengah yang menghubungkan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Kuantan Singingi (Kuansing) mengalami rusak parah.

Akibatnya, warga yang melintas di jalan tersebut mengeluh. Kondisi terparah itu, khususnya di Kabupaten Inhu berada di Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Sungai Lala, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Peranap.

Hal ini terjadi dalam beberapa tahun terakhir, khususnya sejak adanya aktifitas mobil angkutan batubara.

Salah seorang warga mengatakan bahwa dulu jarak tempuh Rengat-Peranap itu hanya sekitar dua jam saja, namun untuk saat ini bisa mencapai empat hingga lima jam, apalagi jika ada truk yang tumbang.

Dirinya berharap ada solusi yang efektif guna menyelesaikan permasalahan ini, jika tidak maka masyarakatlah yang akan menjadi korban bertahun-tahun menanggung akibatnya.

“Kita minta ada solusi dari pihak terkait untuk mengatasi masalah ini,” harapnya.

Menyikapi hal ini, ditemui diruang kerjanya Kamis (27/10/2022) kemarin, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH, MH menegaskan bahwa, sudah seharusnya pihak pelaku usaha penambangan untuk melakukan kajian tentang angkutan (hauling).

“Masyarakat menyebutkan salah satu penyebab jalan rusak akibat angkutan batubara. Makanya saya tegaskan, agar pelaku usaha jeli dan melakukan kajian,” tegasnya.

Menurutnya, pelaku usaha pertambangan harus memikirkan jalan alternatif lain dalam mengangkut hasil tambangnya, hal ini guna menghindari kerusakan jalan yang lebih parah lagi, seperti menggunakan jalur sungai.

“Untuk membuat jalan sendiri tentu saja membutuhkan biaya yang sangat besar, sementara kita miliki sungai yang dapat dijadikan jalur angkutan oleh pengusaha pertambangan,” ungkapnya.

Menggunakan jalur sungai untuk angkutan hasil pertambangan bukanlah hal baru, sebab dibeberapa daerah seperti di Kalimantan yang juga produksi batubara, menggunakan jalur sungai.

Bahkan dirinya sedang melakukan kajian terkait hal ini guna menghindari kerusakan terhadap jalan lintas tengah yang menghubungkan Kabupaten Inhu dengan Kuansing.

“Jika ini bisa dilakukan, maka akan dapat mengurangi kerusakan di Jalan Lintas Tengah,” tutupnya. (man)

  • Bagikan