Ketua KPU Inhu Nyatakan Belum Ada Instruksi Penambahan Dapil

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Menjawab adanya Informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bahwa pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang akan ada penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Inhu dari 4 Dapil menjadi 7 Dapil.

Beredar kabar bahwa Dapil tersebut bertambah sesuai dengan adanya penambahan kursi di DPRD Inhu dari 40 menjadi 45 Kursi yang di bagi dalam 7 Dapil.

Berdasarkan Informasi yang beredar, Dapil tersebut adalah Dapil l Kecamatan Rengat – Kuala Cinaku, Dapil ll Rengat Barat – Lirik, Dapil lll Siberida – Batang Gansal, Dapil lV Batang Cenaku – Rakit Kulim, Dapil V Batang Peranap – Peranap, Dapil Vl Kelayang Sungai Lala dan Dapil Vll Pasir Penyu – Lubuk Batu Jaya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu Muhamad Amin SE ketika dihubungi melalui slulernya jum’at (21/4/2017) menyatakan behwa kemungkinan tersebut bisa saja terjadi, namun sejauh ini belum ada Instruksi untuk penambahan Dapil Inhu tersebut.

“Kita masih menunggu disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu yang baru serta Peraturan KPU (PKPU) RI,” terangnya.

Yang jelas agenda KPU pada tahun 2017 ini adalah pelaksanaan Verifikasi Partai Politik (Parpol) yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2017 mendatang, singkatnya. (Man)

  • Bagikan