LSM PPKRI Satsus BN DPD Riau Minta PT. Tasma Puja Tidak Memanen Dilahan Konflik Dengan Desa Alim

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Camat Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Triyatno S.Sos mengakui bahwa tanah sengketa antara Desa Alim dengan PT. Tasma Puja memiliki SKT (Surat Keterangan Tanah) atas nama Desa Alim.

Hal ini disampaikan Triyatno dalam wawancara yang dilakukan pada Jumat (4/3/2022) di Kantor Camat Batang Cenaku.

“Benar bahwa tanah tersebut sudah dikeluarkan SKT nya pada tahun 2011 atas nama Desa Alim,” katanya.

Akan tetapi katanya sejauh ini pihaknya belum bisa menentukan batas antara Desa Alim dan Desa Kepayang Sari belum bisa ditetapkan, hal ini dikarenakan dulunya sudah ada kesepakatan terkait tapal batas desa yang sudah disepakati oleh tokoh masyarakat masing-masing desa.

Lebih lanjut dikatakannya, kenapa bisa keluar SKT disana (Desa Alim) masih dipelajari, namun karena tidak ada kesempatan untuk dilakukan mediasi oleh kedua belah pihak maka hal ini sulit dilakukan.

Sementara itu Arbain dari LSM PPKRI (Penerus Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia) Satuan Khusus Bela Negara (Satsus BN) DPD Provinsi Riau selaku penerima kuasa masyarakat Desa Alim meminta kepa pihak PT. Tasma Puja untuk tidak beraktifitas di lahan yang disengketakan

“Saya mewakili masyarakat Desa Alim meminta kepada PT. Tasma Puja untuk tidak melakukan aktifitas khususnya memanen dilahan yang sedang disengketakan,” ujarnya.

Karena menurutnya, PT. Tasma Puja tidak memiliki legalitas terhadap lahan tersebut maka mereka berkewajiban mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat, terlebih lagi lahan tersebut berada di kawasan hutan, sedang mereka tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan.

“Untuk itu mereka juga berkewajiban mengeluarkan 20 persen dari jumlah lahan yang mereka kuasai sebagai kompensasi terhadap masyarakat sekitar,” terangnya.

Ditambahkan Arbain bahwa sebagaimana yang telah disampaikan kepada pemda Inhu bahwa substansi yang kita minta adalah penegakan supremasi hukum terhadap hak melekat perorangan dalam arti yang seluas luasnya, tutupnya. (man)

  • Bagikan