Luar Biasa, BWS Turunkan Sendiri Alat Peraga Kampanye

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Tim Relawan (Pemenangan) Irjen Pol (P) Drs H. Wahyu Adi – Hj. Supriati SSos turunkan sendiri Alat Peraga Kampanye (APK) seperti Baliho dan Spaduk, Rabu (30/9/2020) kemarin.

Hal tersebut dilakukan untuk membantu Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dalam menertibkan APK yang sudah harus dilakukan pergantian.

Tim dengan jargon Bersama Wahyu Adi – Supriati (BWS) langsung menurunkan baliho dan spanduk yang menurut petugas Panwaslu dan Sapol PP sudah tidak lagi dibenarkan untuk terpasang.

“Karena sudah ada rekomendasi dari Panwaslu untuk diturunkan, maka kami turunkan langsung, tidak harus menunggu tindakan dari Bawaslu yang dibantu Satpol PP Inhu, ungkap salah seorang tim,” M. Daus.

Sementara itu Wahyu Adi menyebutkan bahwa seluruh tim harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan melalui PKPU, terutama terkait pada Protokol Kesehatan.

“Santunlah dalam berpolitik, ikuti aturan yang ada dan itu sudah saya sampaikan kepada tim, baik koalisi maupun tim relawan yang ada,” tegasnya.

Menurutnya, disiplin adalah hal utama saat ngin meraih sebuah tujuan. Ketika dari awal sudah tidak baik, maka hasilnya juga tidak akan baik nantinya.

“Saya minta APK yang sudah tidak layak lagi digunakan karena sudah ada aturan kampanye yang melarang, agar dapat dibersihkan. Jika memang

Menurut anggota Panwaslu Kecamatan Rengat, Salestia Deni APK yang diturunkan adalah APK yang memang sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sdah mulai dijalankan karena memasuki jadwal kampanye.

“Rata rata memang Baliho yang lama, dipasang sebelum Kampanye lalu. Kita akan buka, namun rangka baliho akan tetap kami biarkan, karena bisa juga digunakan untuk Baliho atau spanduk baru yang telah sesuai dengan PKPU,” ungkap Salestia.

Diakuinya, APK yang diturunkan tidak hanya BWS, namun seluruh pasangan calon yang menyalahi aturan. (Man)

  • Bagikan