Mulai Besok, Sekolah dan PNS Diatas 50 Tahun Dilingkup Pemda lnhu Diliburkan

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Guna mengantisipasi dampak penyebaran Virus Corona (Covid-19) terhitung Jumat (18/3/2020), Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan meliburkan sekolah dari tingkat TK hingga SMP.

Selain meliburkan sekolah yang ada di Kabupaten Inhu, pemerintah juga akan meliburkan pegawai yang usianya di atas 50 tahun serta pegawai hamil dan menyusui.

Keputusan itu telah ditetapkan Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE dalam rapat bersama seluruh elemen terkait, Rabu (18/3/2020) di kantor bupati kemarin.

“Libur sekolah dan pegawai di lingkungan Pemkab Inhu terhitung sejak Jumat 20 Maret 2020 hingga Senin 30 Maret 2020 mendatang,” tegasnya.

Yopi menerangkan, keputusan libur ini ditetapkan setelah melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus Corona kepada pelajar dan masyarakat.

Bupati juga menjelaskan bahwa sebelumnya juga telah dilaksanakan sosialisasi libur tingkat Paud hingga SMP tentang antisipasi virus Corona kepada sekolah-sekolah yang ada pada Kamis (19/3/2020).

Sosialisasi ini dilakukan oleh OPD terkait yakni Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bahkan dirinya turun langsung ke SMPN 1 Seberida.

“Alhamdulillah kebersihan di sekolah itu sudah cukup bagus. Artinya, kebersihan itu sudah dilakukan sebelum ada isu virus Corona,” sebutnya.

Dirinya meminta kepada masyarakatnya untuk mengurangi kegiatan yang sifatnya mengundang orang banyak atau berkumpul, baik di lingkungan Pemkab Inhu maupun di masyarakat.

“Sehingga upaya ini dapat mengantisipasi penyebaran virus corona, dengan demikian hendaknya daerah ini dapat terhindar dari peredaran virus Corona,” tegasnya.

Selain itu Bupati juga mengharapkan dengan keberadaan para siswa di rumah agar tetap belajar dan akan ada pola yang diberikan oleh Disdikbud Inhu, tutupnya. (man)

  • Bagikan