Pemda lnhu Hutang 2,9 Miliar Kepada PLN Area Rengat

  • Bagikan
Demo Mahasiswa di Kantor PLN Area Rengat

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dalam kurun waktu 3 (tiga) Bulan (Oktober, November, Desember) tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) berhutang kepada PLN Area Rengat sebesar Rp 2,9 Milyar.

Utang tersebut merupakan pembayaran lampu penerangan jalan, yang berakibat dilakukan pemutusan oleh pihak PLN.

Hal ini terungkap pada saat aksi Demo yang dilakukan oleh Persatuan Mahasiswa (PM) lnhu, Senin (14/1/2019) kemarin.

Menjawab pertanyaan mahasiswa Manager PLN Area Rengat Erwin Gunawan mengatakan bahwa adapun tunggakan pembayaran lampu penerangan jalan adalah sebesar Rp. 2,9 Milyar.

Erwin Gunawan mengatakan bahwa PLN sangat berkeinginan kabupaten lnhu ini maju terutama di bidang PLN, namun ini harus kita lakukan sesuai dengan SOP kita.

“Pemadaman ini sudah melalui prosedur, dan sudah dilakukan mediasi, bukan serta Merta, pemerintah daerah bekerja sesuai SOP kita (PLN) bekerja juga sesuai SOP,” tegasnya.

Penyelesaian hal ini terjadi di Gedung DPRD lnhu setelah dilakukan pertemuan antara mahasiswa, DPRD lnhu, Pemkab Inhu dan PLN Area Rengat. (Man)

  • Bagikan