Polres Inhu Amankan Pengedar Shabu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) lagi-lagi mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya.

Tersangkanya adalah KST alias KCT (42) warga Desa Sungai Parit, Kecamatan Sungai Lala, Jumat (8/11/3019) sekira pukul 22.00 WIB di Desa Sungai Lala, Kebun 3 Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala.

Kronologis Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa Kst alias Kct adalah pengedar narkoba jenis sabu, kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui PS Paur Humas AIPDA Misran, Senin (11/11/2019).

“Kemudian Kasat Res Narkoba Iptu Jaliper L. Toruan S.AP memerintahkan Kanit 1 Iptu Jose Rizal dan team untuk melakukan penyelidikan,” sambung Misran.

Selanjutnya pada Jumat (8/11/2019) sekira pukul 22.00 WIB team berhasil melakukankan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

“Pada tersangka ditemukan dari penguasaannya beberapa barang bukti yang berhubungan dengan TP. Narkoba,” terangnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan adalah 5 (lima) bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,34 (satu koma tiga puluh empat) gram, 1 (satu) buah kotak rokok U Mild, 1 (satu) helai celana panjang,.

“Dari tersangka juga diamankan uang tunai senilai Rp.1.129.000 (satu juta seratus dua puluh sembilan ribu rupiah),” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan