Polsek Kelayang Ringkus Pengedar Narkoba Bersama 7 Peket Sabu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman alias sabu ARP (46) warga Desa Kota Baru Kecamatan Rakit Kulim, Selasa 25 Mei 2021 dinihari, pukul 04.30 WIB dirumahnya.

“Tim dari Polsek Kelayang tidak hanya berhasil mengamankan tersangka, tim juga menemukan 7 paket sabu-sabu siap edar milik tersangka,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 28 Mei 2021 pagi.

Diungkapkannya, Selasa 25 Mei 2021 dinihari pukul 04:00 WIB, Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir, SH perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kelayang Aipda P. Krisdianto Sinaga beserta timnya melakukan penyelidikan dugaan peredaran narkoba di Desa Kota Baru Kecamatan Rakit Kulim.

Ada sebuah rumah di desa itu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi bahkan tempat pesta narkoba. Tim segera menuju rumah itu untuk mengintai aktifitas pemilik rumah.

“Benar saja, info yang diterima Kapolsek bukanlah hoax, tepat pukul 04.30 WIB, tim menggerebek rumah tersebut, di dalam rumah ditemukan seorang kaki-laki paruh baya yang mengaku berinisial ARP,” katanya

Ketika digeledah, tak ada satupun narkoba dan barang yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba ditemukan, tapi tim tidak menyerah begitu saja, terus mencari, bahkan hingga ke pekarangan rumah.

“Didalam pot bunga di samping rumah, tim menemukan 1 botol bekas bedak warna pink yang terselip di dalam rumpun bunga,” sambungnya.

Ketika dibuka, kotak bedak itu berisi 7 paket sabu siap edar, 3 bungkus plastik klep yang masih kosong, diduga untuk membungkus sabu, ARP tak bisa berkilah lagi setelah tim menemukan barang bukti itu dan mengaku jika barang haram itu miliknya.

“Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Polsek Kelayang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Tersangka juga mengaku jika sabu itu didapat dari seroang kenalan yang selama ini memasok sabu untuk tersangka, hingga saat ini,l tim terus memburu orang itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ringkus, terang Misran. (man)

  • Bagikan