Polsek LBJ Kembali Amankan Tersangka Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) LBJ (Lubuk Batu Jaya), Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) kembali mengamankan seorang tersangka sabu, Sabtu (9/11/2019) kemarin.

Tersangkanya adalah NI alias NR (24) warga Desa Rimpian, Dusun III, RT. 005 Kecamatan LBJ Kabupaten Inhu.

Penangkapan berawal, pada Senin (4/11/2019) sekira Pukul 13.30 WIB anggota Polsek LBJ mendapat informasi bahwa di Desa Rimpian Dusun III RT 005 Kecamatan LBJ sering adanya transaksi narkoba.

“Atas informasi tersebut anggota Polsek LBJ melaporkan kepada Kapolsek IPTU Surya Gunawan Saragih SH,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.lk melalui PS Paur Humas AIPDA Misran, Senin (11/11/2019).

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU Leo Dekson Sihotang beserta 4 (empat) orang anggota melakukan penyelidikan.

“Pada Sabtu (9/11/2019) sekira pukul 18.40 WlB, anggota Polsek LBJ melihat tersangka di rumahnya Desa Rimpian Dusun III RT 005 Kecamatan LBJ,” terang Misran.

Kemudian tim langsung melakukan penangkapan, setelah diamankan anggota langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik paket kecil diduga narkoba jenis shabu.

“Sabu tersebut terbungkus kertas koran didalam kantong celana jeans biru bagian depan sebelah kanan,” terang Misran lagi.

Pada saat dilakukan introgasi kepada tersangka, yang bersangkutan mengakui narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya.

“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke polsek Lubuk Batu Jaya guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan