Polsek Siberida Amankan Pelaku Curat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada selasa (19/12/2017) sekitar pukul 19.30 wib kemarin.

lG (38) warga Simpang 4 Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida ditangkap dikediamannya oleh tim Res Sek Siberida tanpa perlawan.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Kapolsek Siberida Kompol SBS Tambunan yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Siberida Iptu Aman Aroni rabu (20/12/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku curat.

“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari Desriandi tentang adanya TP Pencurian yang terjadi dirumahnya di Simpang 4 Belilas pada selasa (26/9/2017) yang lalu,” terang Roni.

Atas laporan tersebut dirinya bersama Kanit Intel Polsek Siberida Ipda H Simanjuntak beserta 6 orang anggota melakukan penyelidikan.

“Didapat Informasi bahwa Agus yang beralamat dijalan Lintas Timur Desa Pangkalan Kasai ada membeli 1 (satu) unit TV LED Merk LG,” jelasnya.

Selanjutnya Tim mendatangi rumah Agus dan mengakui kalau dirinya ada membeli TV LED Merk LG dari IG bersama 2 (dua) orang temannya yang tidak dikenanya.

“Selanjutnya kita memanggil adik korban dengan membawa bukti Kartu Garansi Servise kepemilikan TV LED Merk LG tersebut,” terangnya lagi.

Setelah dicocokan ternyata sesuai dengan nomor seri dikartu garansi dengan nomor seri yang ada di TV LED yang dibeli dari IG tersebut.

“Setelah dinilai mencukupi bukti selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan terhadap IG dirumahnya Jalan Subrantas Simpang 4 Belilas tanpa ada perlawanan,” ujarnya.

Saat di interogasi IG mengakui perbuatannya tersebut, dan dia mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan bersama 2 rekannya yang berinisial TG dan JF yang saat ini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), tutupnya. (Man)

  • Bagikan