Salah Seorang Napi Narkoba Kabur, Kembali Tertangkap

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) akhirnya berhasil menangkap salah seorang tahanan Narkoba yang dari tahanan Kejaksaan sekitar sebulan yang lalu.
Kapolres lnhi AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (13/5/2019) membenarkan adanya penagkapan kembali terdakwa Erik Kasanova alias Erik Kambing kasus TP. Narkotika yang melarikan diri dari LP pada Kamis (18/4/2019).
“Pada senin (13/5/2019) tim Opsnal Polres Inhu mendapat informasi tentang Keberadaan Terdakwa Erik Kasanova alias Erik Kambing kasus TP. Narkotika yang melarikan diri dari pada Kamis (16/4/2019),” katanya.
Mendapat lnformasi tersebut,, selanjutnya Polres Inhu berkoordinasi dengan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) lnhu untuk melakukan penangkapan terhadap terdakwa.
“Selanjutnya bersama Kejaksaan Negeri Inhu telah berhasil menangkap kembali terdakwa Erik Kasanova alias Erik Kambing pada Senin (13/5/2019) sekira pukul 04.30 wib di Desa Bulu Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu,” terangnya.
Saat ini terdakwa Erik Kasanova telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan
Negeri Inhu guna proses hukum lebih lanjut, tutup Misran.
Seperti diketahui, Erik Kasanova alias Erik Kambing kabur bersama satu orang lain nya pada sekitar 1 bulan yang lalu, setelah berhasil mengelabui 2 orang petugas dari Kejari lnhu.
Mereka kabur dengan cara dijemput oleh petugas Kejari dari Rutan Kelas ll b dengan alasan mengikuti persidangan, padahal pada saat itu tidak ada jadwal sidang, keduanya lalu dibawa ke penginapan, dari sini Erik Kasanova bersama rekannya kabur hingga akhirnya tertangkap kembali. (Man)
  • Bagikan