Sekretaris Granat Inhu Minta Polres Usut Tuntas Pemasok Narkoba Kepada Sepasang Pengedar di Rengat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sekretaris DPC GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Jefri Hadi, meminta Polres Inhu dalam hal ini Satres Narkoba untuk mengusut tuntas siapa dalang atau pemasok narkoba terhadap sepasang pengedar yang beberapa waktu lalu ditangkap di rengat.

Karena, tidak mungkin mereka membuat sendiri narkoba jenis sabu tersebut atau bisa datang begitu saja dengan sendirinya ke tempat mereka, tanpa ada pihak lain yang berperan sebagai penyedia dan pemasok barang haram tersebut, ujar Jefri, Jumat (14/4/2023).

“Kita minta, jajaran Satres Narkoba Polres Inhu tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di negeri gerbangsari ini,” ucap Jefri.

Seperti diketahui, pada Selasa (11/4/2023) kemarin, tim Opsnal Polres Inhu berhasil mengamankan dua orang atau sepasang pengedar narkoba di Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat.

Kedua tersangka tersebut adalah AF alias Idil (47) warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat dan AT alias Tina (42) warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.

Menurut Jefri, dirinya berkeyakinan bahwa ada pemasok atau bandar yang lebih besar dibelakang mereka berdua, untuk itu harus diusut tuntas dan tidak berhenti sampai kepada mereka saja.

Sebagai sekretaris Granat Kabupaten Inhu dirinya merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini, dimana narkoba jenis sabu sudah masuk ke level-level desa dan bahkan ke tingkat anak-anak.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran yang lebih parah lagi,” ujarnya. (man)

  • Bagikan