Setahun di PHK 7 Karyawan PKS PT. Mega Belum Juga Terima Pesangon

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, RENGAT – Nasib 7 Orang Karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Mega Nusa Inti Sawit (MNIS) yang berada di Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang di PHK hingga saat ini belum jelas, padahal sudah setahun berlalu.

Tujuh orang mantan Naker yang di PHK sepihak oleh PKS PT. MNIS pada tahun 2016 tersebut kembali mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhu guna menanyakan nasib mereka, mereka adalah Deni Mulyanto, Anjar Yuswanto, Irvan Efendi, M Yunus, Mujianto, dan Zuharlis.

“Sudah sejak tahun 2016 kami melaporkan dan meminta suaka Disnakertrans tapi hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan,” kata salah seorang perwakilan Naker tersebut.

Sementara itu Andi selaku Human Resources Development (HRD) atau personalia yang mengepalai ‘Kepegawaian di PKS PT. MNIS  mengatakan sudah sejak lama mengetahui adanya laporan PHK sefihak tanpa pesangon ke Disnaker Pemkab Inhu di Pematangreba.

Bahkan persoalan itu sudah ia sampaikan kepada HRD pusat di Jakarta dan hingga saat ini HRD pusat belum memberi respon.

“Nanti akan saya sampaikan lagi ke HRD pusat,” singkat Andi kepada wartawan melalui Slulernya.

Sedangkan salah seorang staf di Bagian Perselisihan Hubungan Industrial Dewi saat dimintai keterangan mengatakan bahwa permasalan ini masih dalam proses, termasuk data si pelapor, singkatnya. (Man)

  • Bagikan