Terkait PT. SSS, Komisi III DPRD Inhu Hearing Bersama Pihak Terkait

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Menindaklanjuti permasalahan PT. SSS (Sanling Sawit Sejahtera) yang berada di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, Komisi III DPRD Inhu menggelar Hearing bersama pihak terkait, Senin (15/3/2021).

Hearing (Rapat Dengar Pendapat) ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Inhu Elda Suhanura dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah SP, Wakil Ketua II Suwardi Ritonga SE dan para anggota Komisi III DPRD Inhu lainnya.

Selain itu juga hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu Ir. Selamat MM, Kabid Pengelolaan Sampah Limbah dan Peningkatan DLH Inhu Joni Maryanto 
Camat LBJ Triyatno dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Inhu Heru Purwanto, Pihak PT SSS diwakili oleh Guntur serta beberapa Kabid DLH Inhu.

Namun setelah beberapa menit hearing berlangsung, tiba-tiba suasana rapat sedikit memanas pada saat Kepala DLH Ir. Selamat menyampaikan beberapa hal terkait dugaan limbah PT SSS dan Sample yang diambil.

Yang membuat suasana memanas adalah saat Kepala DLH Ir Selamat emosi dalam penyampaiannya mengatakan bahwa rapat dinilai sudah tidak pada aturannya. Karena berdasarkan surat undangan evaluasi pencemaran limbah perusahaan PT SSS. Namun ada pihak-pihak lain yang diundangkan.

Bahkan Sempat terlontar dari ucapan Kadis bahwa dirinya diminta mengundurkan diri jadi kadis oleh Pihak Mahasiswa.

“Memangnya siapa mahasiswa itu mau menyuruh saya mengundurkan diri jadi kadis, saya nanti habis jabatan bulan april,” Ungkapnya.

Karena penyampaian Kadis DLH sedikit menglantur, salah seorang anggota Komisi III DPRD Inhu Yusrizal mencela pembicaraan Kadis.

“Bapak ceritakan saja kronologis Limbah jangan bicara lain, jangan sampai membahas masalah mahasiswa dan pihak media. Mau bapak apa?,” kata Yusrizal Wakil Ketua Komisi III dalam Rapat tersebut.

Disitulah terjadi saling bantah dan bentak, sehingga pimpinan Rapat Elda Suhanura mengambil keputusan untuk menskor rapat bersama PT SSS dan DLH Inhu.

“Rapat kita skor dan kita berikan waktu kepada kepala Dinas DLH untuk istirahat, selanjutnya akan dilakukan rapat bersama Camat dan Dishub. Inhu, jika pihak perusahaan ingin gabung juga tidak apa-apa dan jika meninggalkan ruangan juga tidak apa-apa,” ungkapnya.

Selanjutnya Rapat dengan pihak Dinas DLH, PT SSS dan pihak terkait lainnya akan dijadwalkan kembali setelah rapat internal komisi III. (man)

  • Bagikan