Tiga Tahun Dikurung, Anggota Polantas Polsek Lirik Bantu Warga Kena Gangguan Jiwa di Desa Dusun Tua Kelayang

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Brigadir Malindo SE, Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polsek Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau kembali memperlihatkan jiwa sosialnya yang tinggi dengan memberi bantuan kepada seorang warga yang mengalami gangguan jiwa.

Sebelumnya Brigadir Malindo juga pernah membantu mengembalikan seorang wanita yang sudah belasan tahun mengalami gangguan jiwa kepada keluarganya ke Pulau Jawa.

Kali ini adalah seorang wanita bernama Rahayu yang sudah tiga tahun dikurung yang mendapat uluran tangan dari polisi yang baik hati ini.

Kegiatan sosial seperti ini dilakukan sudah sering dilakukannya bersama istri tercintanya, kata Brigadir Malindo menceritakan pengalamannya dalam membantu warga yang mempunyai gangguan jiwa.

Bagi dirinya hal ini memberkan kepuasan tersendiri, hal ini tidak hanya dilakukannya kepada orang yang mengalami gangguan jiwa saja, namun terkadang juga mengangarkan orang yang terlantar di jalanan atau tersesat jauh dari keluarganya.

“Ini semua saya lakukan bukan pencitraan, namun murni dari hati saya paling dalam, mereka juga butuh perhatian hanya saja caranya berbeda,” paparnya.

Dirinya yakin orang yang terdampak gangguan jiwa juga butuh perhatian serta kasih kasih sayang, sambungnya sambil meneteskan air mata saat bercerita, sebenarnya masyarakat peduli dengan kondisi rahayu namun binggung caranya bagaimana.

“Saya yakin Rahayu bisa sembuh dan bisa seperti kita, dia itu manusia yang harus diperhatikan seperti orang normal, hanya saja prosedurnya sedikit berbeda,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Dusun Tua Kecamatan Kelayang mengucapkan terimakasih atas aksi Brigadir Malindo yang luar biasa ini, saya selaku Kades mengucapkan terimakasih,” ujar Samiun Jumat (11/3/2021).

Bahkan ucapan terimaksih kepada Polres Inhu juga ia sampaikan melalui Medsos (Facebook).

Dikatakannya, sudah hampir 3 tahun Rahayu dikurung, sebab jika dilepas Rahayu mengamuk dan bisa berbuat membahayakan orang lain.

“Saya sebagai Kades dan pihak keluarga Rahayu bingung mau berbuat apa, karena melihat kondisi yang seperti itu. Bukan kami tidak peduli tapi hal ini perlu dapat perhatian khusus dalam menanganinya,” ungkap Kades.

Kades Berharap kepada pemerintah Kabupaten Inhu melalui Dinas Sosial (Dinsos) agar memperhatikan khusus orang-orang seperti Rahayu. Mungkin diuar sana masih banyak orang berganguan jiwa dan bahkan ada yang berkeliaran.

“Kami berharap Kepada Dinas terkait agar cepat tanggap dan memberikan perhatian khusus serta tempat membina bagi orang-orang gang terkena gangguan jiwa. Masak ini harus polisi yang bertindak,” harap Samiun. (man)

  • Bagikan