DPRD Kampar Minta Pemerintah Tindak Tegas Indomaret Sesuai Aturan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,KAMPAR – Ketua Komisi Satu (1) DPRD Kampar Repol SAg,kembali meminta Pemerintah Kabupaten Kampar tertibkan terduga Indomaret yang kembali beroperasi di Pedesaan, pasca ditutup paksa oleh tim Yustisi Kampar, Provinsi Riau beberapa bulan lalu, Senin (07/08/2017).Hal itu disampaikan Repol SAg kepada Wartawan melalui telepon genggamnya,pada Rabu (14/11/17).

Di sisi lain, Kasat Pol PP Kampar M. Jamil ketika dikonfirmasi awak media, tidak menuai keterangan,Pasalnya upaya konfirmasi via seluler (nada panggilan terhubung) yang dilakukan awak media dua hari berturut-turut, M Jamil tidak menjawab,hal ini dikutip dari salah satu media online www.berkasriau.com.

Dilanjutkan pesan singkat sms konfirmasi di waktu yang bersamaan, juga tidak menerima balasan dari M Jamil,Pernah diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online pada selasa (11/7/17 red) DPRD Kampar desak Pemkab Kampar tertibkan Indomaret.

Berikut rilisnya,Komisi 1 (satu) Dprd Kabupaten Kampar akan melakukan tiga langkah terkait dugaan menjamurnya Indomaret yang beroperasi di Pasar tradisional Pedesaan,Ketiga langkah yang akan dilakukan wakil Rakyat tersebut antara lain 1.Menyetujui dilakukan penertiban serta menyampaikan kepada Bupati Kampar untuk serius menyikapi persoalan tersebut,2.Dprd Kampar (komisi 1) akan melakukan pemantauan, 3.Selanjutnya Dprd Kampar akan melihat hasil dari tindakan Pemda Kampar terkait penertiban Indomaret.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi 1 (satu) Dprd Kampar Repol SAg, ketika dikomfirmasi Wartawan melalui HP selulernya Selasa (11/7/2017).

”Kita setuju dilakukan penertiban, langkah pertama yang akan dilakukan Dprd kampar (Komisi satu), menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar agar serius menyikapinya, langkah kedua melakukan pemantauan, dan yang ketiga adalah melihat hasil dari tindakan Pemda Kampar dalam pelaksanaan penertiban Indomaret ”Tegas Repol.[12 1 0]

  • Bagikan