Pemkab Kampar Tebang Pilih Dalam Melakukan Penegakan Perda ?

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,TAPUNG HULU – Camat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tapung Hulu Manganar M Nainggolan,menuding bahwasanya penegakan Perda yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam penertiban usaha perorangan, CV maupun PT masih tebang pilih.

Camat Lira Tapung Hulu yang akrab dipanggil Anar ini sangat menyesalkan tindakan dari penegakan perda Kampar tersebut,hal itu dikatakannya kepada Wartawan pada Minggu (12/11/2017).

Anar menambahkan, seharusnya Dinas terkait Pemkab Kampar dapat membuktikan kepada masyarakat sebagai abdi negara melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak tajam ke pada masyarakat lemah.

Menurut Anar, penegakan Perda Kampar telah melakukan eksekusi terhadap masyarakat Kampar yang mencari nafkah berdagang nenas untuk membutuhi keluarga nya sehari-hari.

Penertiban masyarakat pedagang tersebut dilaksanakan pada kamis (12-15/Juli 2017) dan menurunkan sebanyak 70 personil serta 1 alat berat untuk membongkar paksa kios masyarakat yang dianggap melanggar aturan.

” Kita mendesak penegak Perda Kampar dapat melakukan fungsinya kepada pengusaha nakal di Kampar ini, janganlah ke pada masyarakat lemah yang dianggap melanggar aturan ketegasan tindakan itu berdiri tegak tanpa ampun, ke pengusaha nakal di kampar seperti Indomaret, pemilik Tower alat komunikasi, lakukan lah demikian juga, segel semua usaha itu jika tidak kantongi izin, bila perlu bongkar bangunan pihak pengusaha nakal yang tidak miliki izin juga ”

” Mengapa penegakan perda tajam ke masyarakat ?? Pedagang nenas sebanyak ratusan kepala rumahtangga di tertibkan sangat tegas, kios dibongkar memakai alat berat beko dikawal dan 70 personil Satpol PP berseragam lengkap, masyarakat tidak lagi berdagang untuk membutuhi Anak isterinya di sana, takut di tertibkan lagi kios nya dibongkar, ehhh menindak Indomaret, Tower kog tampaknya enggan mereka?  Ada apa Dinas terkait Pemda Kampar ,” sebut Anar kecewa.[12 1 0]

Sumber : Lira Tapung Hulu

  • Bagikan