PAD Terukur,Dewan Minta Validasi Data Perizinan Perusahaan di Pelalawan 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Dalam proses perubahan RPJMD tahun 2016 – 2024,Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  diminta lebih fokus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menvalidkan perizinan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan.
” Kita berharap perubahan RPJMD 2016 – 2024 menjadi penyempurna yang lebih baik terutama soal perizinan perusahaan agar PAD bisa terukur. Banyak potensi PAD namun belum maksimal.Makanya Kita minta data valid perizinan seluruh perusahaan di Pelalawan ini.Banyak perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan maupun HTI dengan potensi PAD yang sangat besar seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN dan lain sebagainya, “papar Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Supriyanto,SP politisi PDIP ini kepada riaudeti.com,Jum’at (1/3/2019).
Menurutnya, segala macam bentuk perizinan ‎di satuan kerja (Satker) terutama di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan perizinan Terpadu (BPMP2T) belum terinventarisasi dengan lengkap dan jelas.
” Kita jelas saat ini bertanya – tanya ternyata masih banyak persoalan perizinan yang masih bermasalah di Pelalawan. Mulai perusahaan mulai dari operasional pabrik dan lahan,usaha‎,tempat tinggal masih saja ada masalah.Makanya banyak mencuat ditengah – tengah masyarakat hingga sampai hearing digelar masalah perizinan menjadi pembahasan yang alot, ” bebernya.
Perlu diingat,sambung Suprianto, ‎pendataan dan inventarisasi perizinan merupakan kegiatan yang bertujuan memperoleh database yang jelas terhadap berbagai bentuk perizinan yang ada.Sehingga menjadi dasar perhitungan secara statistik terhadap potensi dan target pencapaian PAD dan juga meminimalisir dan mencegah terjadinya permasalahan ditengah – tengah masyarakat.
” Kalau pendataan dan inventarisasi lengkap maka Kita jadi tau tingkat ‎keberhasilan perizinan maupun keta’atan masyarakat terhadap Perda.Jadi kedepan harus dilakukan inventarisasi yang jelas jadi tidak ada masalah – masalah yang krusial lagi yang terjadi seperti perusahaan yang sudah beroperasi puluhan tahun nyatanya izinnya masih belum jelas. Ini harus ada koordinasi yang jelas antara Satker terkait,” ucapnya. (ZoelGomes)
  • Bagikan