Pansus Minta Penjelasan Serta Verifikasi Dari Pemkab dan BUMD. ” Hindari Masalah Dibelakang Hari” 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil. com – Guna menggesa pengesahan Ranperda teknopolitan Kabupaten Pelalawan di kecamatan langgam menjadi Perda,Ketua Pansus teknopolitan DPRD Pelalawan Baharudin,SH didampingi H. Abdullah, S. Pd selaku Wakil Ketua Pansus melakukan pembahasan terhadap berbagai hal dikawasan teknopolitan bersama Pemkab Pelalawan dan pihak BUMD Tuah Sekata.
” Ya Kita Senin kemaren undang Pemkab bersama BUMD untuk meminta penjelasan dan verifikasi rill terhadap berbagai aturan, izin, pengelolaan, potensi,investor,pengadaan listrik,tanaman tumbuh diatas lahan di areal 800 hektar lebih dan lain sebagainya,” ujar Ketua Pansus teknopolitan Baharudin, SH kepada riau detil.com, Rabu (12/12/2018).
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari permasalahan dibelakang hari. ” Pemkab harus melakukan verifikasi ulang terkait berbagai hal seperti perizinan dan lain sebagainya. Kita juga minta kesiapan pengelolaan oleh pemkab dikawasan teknopolitan. Soal tanaman tumbuh diatas lahan diareal seluas 800 hektar lebih. Kita minta diverifikasi ulang aturannya meski legal opini dari kejaksaan sudah ada. Begitu juga kesiapan BUMD Tuah Sekata dalam pengadaan listrik juga kita minta persentase programnya secara rill, ” tukas Baharudin poliyisi Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan ini.
Sementara itu, H. Abdullah, S. Pd politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komsi I DPRD Pelalawan menambahkan bahwa pengesahan ranperda menunggu jeputusan Pansus. Masukan untuk ranoerda yakni pengiatan consederan seperti SK Menhut tentang pelepasan kawasan dan SK Kepala BKPM berikut Perpres tentang teknopolitan. Begitu juga dengan titik koordinat yang disesuaikan dengan perda RTRW. Listrik yang dikelola BUMD Tuah Sekata tahap awal 15 MW juga diminta untuk dilakukan persentase. Tak kalah penting,masalah tanaman tumbuh diatas lahan diareal 800 hektar lebih itu. Sebelum dieksekusi harus dilakukan verifikasi ulang semua
” Kita tidak ingin dibelakang hari permasalahan muncul. Kawasan teknopolitan Pelalawan ini kawasan yang komplit dan kompleks. Industri,teknologi,laboratirium dan lain sebagainya ditambah ada pendidikan disitu yakni ST2P.Semuanya harus ada kejelasan yang pasti dengan program pengelolaan yang nyata dan rill.Investor juga harus ada dasar untuk berinvestasi melalui Perda, ” paparnya.  (ZoelGomes)
  • Bagikan