Staff Pegawai AKN Pelalawan Menjerit 10 Bulan Tak Terima gaji Pokok 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – puluhan staff pegawai Akademi Komunitas Negeri Pelalawan AKNP saat ini dalam kondisi galau. Pasalnya, 10 bulan sejak awal tahun 2019 belum menerima gaji pokok yang bersumber dari dana hibah APBD Pelalawan.
Hal ini memunculkan anggapan kaitannya status AKN Pelalawan yang masih dicarikan solusinya oleh Pemkab Pelalawan.Opsi pun bermunculan mulai dari bergabung dengan Politeknik Padang atau bergabung dengan UNRI dan opsi terakhir tutup.
Kembali soal gaji, sejumlah pegawai AKN Pelalawan ditemui riaudetil.com yang menyebutkan 10 bulan gaji yang belum dibayar sangat membebani untuk keberlangsingan hidup terutama yang sudah berkeluarga.
” Ya bang, udah 10 bulan gaji pokok gak terima.Memang ada pinjaman waktu lebaran yang merupakan kebijakan dari Bupati Pelalawan melalui bank Dana Amanah.Namun pastinya itu akan dikembalikan kalau gaji pokok sudah terima. Intinya Kita belum terima gaji dari awal tahun sampai saat ini, ” ujar salah satu staff yang tal mau menyebutkan namanya jepada riaudetil.com,Senin (28/10/2019).
Sementara itu, Wakil Koordinator AKNP Yumisri, S. Sos.i.M.Pd membenarkan bahwa staff pegawai AKN Pelalawan belum menerima gaji pokok selama 10 bulan.
” Sebenarnya untuk gaji pokok sudah dianggarkan di APBD-P hanya saja ini masalah aturan dalam pencairan dana hibah.Sedangkan untuk pencairan anggaran gaji harus melalui rekom dari Dinas Pendidikan yang beberapa waktu lalu ada kendala namun setelah berkoordinasi lebih lanjut 1 atau 2 hari ini rekom disdik akan segera disampaikan ke BPKAD Pelalawan,” ungkapnya.
Dikatakan Yumisri, saat lebaran lalu, memang staff diberi pinjaman melalui bank dana amanah yang merupakan kebijalan Bupati Pelalawan untuk gaji 5 bulan sekira Rp. 7 juta per staff.
” Namun pinjaman tersebut nantinya akan dikembalikan jika gaji dari staff pegawai sudah dicairkan,” terangnya.
Untuk proses belajar – mengajar ,sambung Yumisri tetap berjalan karena untuk gaji para dosen langsung ditekel Politeknik Padang.
” Ya kalau proses belajar mengajar tidak terganggu pasalnya untuk gaji para dosen langsung ditangani oleh pihak Padang. Kita berharap proses pencairan gaji pokok staff pegawai segera terealisasi sehingga dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup, ” tukasnya.  (ZoelGomes)
  • Bagikan