Gaji Bidan PTT Dibayarkan Setelah APBD-P Rohil Ketuk Palu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,BAGANSIAPIAPI – Perwakilan Bidan PTT yang telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Bulan Agustus lalu melakukan audensi bersama pihak DPRD Rohil, Rabu (14/11/17) lalu. Audensi itu untuk menanyakan gaji yang hingga saat ini belum dibayarkan.

Kadiskes Rohil, Hj Dahniar Mkes melalui Sekretarisnya, H Achmad menyebutkan, tertundanya pembayaran gaji bidan PTT tersebut dikarenakan pengangkatannya pada pertengahan tahun 2017.

“Bidan PTT yang sudah diangkat menjadi CPNS pada bulan Agustus 2017, tentu saja untuk penganggaran gaji mereka harus dianggarkan pada tahun 2016 yang lalu,” kata Achmad, Kamis (15/11/2017).

Untuk itu, anggaran gaji para bidan PTT baru akan dianggarkan pada APBD Perubahan yang akan disahkan. “Kita kan tidak tau mereka akan diangkat tahun 2017, karena mereka diangkat pertengahan tahun 2017, nah baru ini akan kita anggarkan karena APBD Perubahan belum disahkan,” jelasnya.

Setelah APBD Perubahan disahkan, tambahnya, pihaknya sudah mengajukan ke pemerintah daerah, terhitung dari bulan Agustus untuk pembayaran gaji bidan PTT, ia juga mengaku telah mengkonfirmasi hal tersebut ke bendahara.

“Tidak ada kendala, hanya menunggu pengesahan APBDP, jadi mungkin kurang pemahaman saja karena kita sebelumnya sudah sampaikan,” paparnya sembari meminta kepada para bidan PTT agar tidak merasa takut akan permasalahan gaji tersebut, karena secara pasti gaji tersebut akan dibayarkan setelah APBD Perubahan disahkan.

Sebelumnya, perwakilan dari 119 Bidan PTT yang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berasal dari seluruh daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menemui Komisi A DPRD Rohil untuk lakukan audiensi.

Penulis : jum.

  • Bagikan