Keberadaan Guru Agama PAI di Rohul Kewenangannya Membinggungkan Kemenag

  • Bagikan
Kakan Kemenag Rohul, Syahrudin

RIAUDETIL.COM,ROHUL -Hingga kini Kementrian Agama (Kemenag) Rohul, masih binggung terkait keberadaan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang kewenangannya masih di bawah naungan Kementerian Pendidikan, bahkan persoalan kewenangan guru PAI sampai saat kini belum tuntas.

Itu ditegaskan Kakan Kemenag Rohul, H.Syahrudin.M.Sy, Rabu (6/2/2019), sikapi masih banyaknya SD dan SLTP di Rohul yang kekurangan guru agama PAI.

Kakan Kemenag Rohul juga mengakui, bahwa untuk kewenangan perekrutan guru agama PAI masih di Disdikpora Rohul, seharusnya Kemenag yang merekrutnya karena pihaknya yang mengetahui berapa kebutuhan dan kekurangan guru PAI di Rohul ini.

“Kita mengangkat guru agama PAI tidak boleh secara aturan, yang dibolehkan mengangkat guru Madrasyah. Sementara guru agama PAI PNS maupun hohorer yang direkrut Disdikpora,  kita bayarkan sertifikasinya,” terang Syahrudin.

Disebutkan Syahrudin, tahun 2018 lalu Kementrian Agama mengalokasikan sekitar Rp13,2 miliar setiap tahunnya untuk membayar sertifikasi guru agama PAI, baik itu non PNS dan PNS.

“Dari total dana sertifikasi guru agama PAI Rp13,2 miliar, untuk dana sertifikasi 296 guru agama PAI non PNS dengan total anngaran Rp12,171 miliar. Sedangkan untuk dana sertifikasi guru agama islam PAI PNS Rp1,152 miliar, kemudian persoalan kewenangan guru agama hingga kini tidak pernah tuntas,” tegas Syahrudin.

Bukan hanya itu jelas Syahrudin, untuk sitim perekrutan guru agama PAI juga ada yang rancu. Karena, untuk guru agama harusnya Kemenag yang merekrutnya saat penerimaan CPNS guru agama, karena sertifikasinya Kemenag yang membayarkannya setiap tahunnya.

“Kita sudah beberapa kali mengusulkan ke pusat, untuk usulan pembayaran sertifikasi dinas terkait bukan Kemenag. Kemudian membuat buku agama SD maupun SMP, serharusnya juga domain kita. Namun Kementrian Pendidikan  yang membuatnya termasuk SKS atau selabus kurikulum. Guru dinas agama PAI yang mengajar di sekolah dia, namun kita yang bayarkan sertifikasinya, inikan lucu,” ucap Kakan Kemenag lagi.”***(Mad).

  • Bagikan