Tiga Elemen Masyarakat Desak Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan di Pilkada Rohul 2020

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Tiga elemen masyarakat, datangi Sekretariat Bawaslu Rokan Hulu (Rohul) di Jalan Imam Baqi Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Selasa (15/12/2020).

Dimana tiga elemen itu, dari Aliansi Masyarakat Adat Lima Luhak Kabupaten Rohul, Hulu Balang Rohul, dan Tokoh Masyarakat Rohul. Kedatangan mereka ke Bawaslu untuk menyampaikan secara lisan dan surat tertulis menindaklanjuti dugaan kecurangan saat pencoblosan dan pasca pencoblosan di Pilkada Serentak 2020.

Ketiga elemen masyarakat tiba di kantor Bawaslu Rohul, diterima Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir dan tiga komisioner yaitu Gummer Siregar, Yurnalis, dan Fanny Ariandi.

Ketiga elemen masyarakat menduga, ada kecurangan mobilisasi pemilih hampir di seluruh perusahaan di Kecamatan Tambusai serta Kecamatan Tambusai Utara di 27 TPS yang ada di PT. Torganda saat proses pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul Rabu 9 Desember 2020 lalu.

Dikatakan Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Adat Lima Luhak Kabupaten Rohul Laksamana Hery mengaku, bahwa kedatangan tiga elemen masyarakat ke Sekretariat Bawaslu Rohul tidak beraliansi ke salah satu pasangan calon Pilkada manapun.

“Kita sudah sampaikan lisan dan tertulis ke Bawaslu Rohul, atas dugaan pelanggaran Pilkada 2020 rermasuk temuan-temuan di lapangan.
Walaupun kami bukan lembaga teknis, kami juga bagian dari masyarakat yang punya hak menyampaikan aspirasi ke Bawaslu. Berharap Bawaslu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya.

Kata Laksamana Hery, dugaan penggelembungan suara dan mobilisasi pemilih, terjadi di hampir 27 TPS bermasalah dalam perusahaan. Sehingga ketiga elemen datang ke Sekretariat Bawaslu Rohul.

Informasinya, dugaan kecurangan terjadi, ada TPS hanya membuat 25 undangan untuk satu TPS. Namun jumlah pemilih yang mencoblos hampir 250 orang per TPS.

“Semuanya kami sampaikan bukti ini secara lisan dan kita tuangkan di dalam bentuk tulisan. Kita hanya menyampaikan laporan dan lebih teknisnya lembaga lembaga teknis yang mengkaji tentang Pilkada Rohul dan bisa saja para saksi dan yang lainnya untuk ikut partisipasi untuk memperkuat laporan ini,” harap Hery.

“Kita tidak punya kepentingan ke salah satu calon,  kami juga tidak punya kepentingan ke siapapun pemenangnya hari ini. Namun bila cara-cara dilakukan dengan kecurangan baik itu Paslon maupun itu tim harus ditindaklanjuti,” harapnya.

Hery juga berharap, bila memang perusahaan merugikan suara masyarakat umum, maka suara harus dihapuskan atau dihanguskan.

“Bila calon juga terlibat di dalam hal ini, kami minta Bawaslu bisa menjatuhkan sanksi berat diskualifikasi,” tegas Laksamana Hery lagi dan mengaku akan mengawal laporannya.

Menyikapi tiga elemen yang datangi kantor Bawaslu, Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir akui sudah menerima aspirasi secara lisan dan tulisan dari tiga elemen masyarakat, namun bukan dalam bentuk laporan.

Fajrul mengatakan, Komisioner Bawaslu Rohul akan turun hari ini ke Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara, menindaklanjuti, mengecek persoalan dan perselisihan yang terjadi di lapangan saat proses pencoblosan dan pasca pencoblosan, termasuk dugaan mobilisasi pemilih.

“Dimana sesuai mekanisme yang ada akan kami tindaklanjuti dan dalami laporan ini,” ucap Fajrul, dan diakuinya Bawaslu Rohul tetap bekerja sesuai mekanisme.

Selain aspirasi dari tiga elemen, Fajrul mengakui, bahwa sebelumnya Bawaslu juga telah menerima laporan dugaan kecurangan Pilkada 2020,  hal itu juga masih dalam proses.”***(Hsb).

  • Bagikan