Dua Pelaku Judi Togel Diamankan Polres Pelalawan

  • Bagikan

img-20161011-wa0007

RIAU DETIL.COM,PELALAWAN-Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua pelaku judi togel di dua tempat berbeda pada Senin (10/10/2016), sekira pukul 15.30 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial HAL (45), warga Jalan Serikat Putra Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras dan DE (35), warga Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, telepon genggam, dompet, kartu ATM, dan sejumlah alat tulis.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH, Selasa (11/10/2016) pagi kepada awak media menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari penangkapan HAL, yang merupakan penjual togel.
“Dari pengembangan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap DE yang berperan sebagai pengepul,” jelasnya.
Lanjut Kapolres, berdasarkan interogasi terhadap kedua pelaku diperoleh keterangan bahwa pelaku HAL merupakan pelaku yang menerima pembelian togel dari para pemesan. Sementara pelaku DE merupakan pengepul dan selanjutnya di pasang ke website judi togel.

“Proses permainannya, setelah nomor togel pembelian terkumpul, selanjutnya pelaku DE mengirim nomor togel ke internet dan selanjutnya pelaku mentransfer sejumlah uang melalui ATM ke rekening website judi tersebut,” jelasnya. (Rul/RDC)

  • Bagikan