Dua Remaja di Rengat Diamankan Polres Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Selain di Kecamatan Peranap, di Kepolisian Sektor (Polsej) Kuala Cenaku  Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada hari Kamis (11/5/2017) sekitar pukul 14.00 wib juga diterima laporan pengaduan kehilangan anak (Pergi dari rumah).

Kasus ini dilaporkan Kusmino (21) pekerjaan warga Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku, sedangkan Korbannya adalah Leli (13) yang masih bestatus pelajar salah satu SMP di Kuala Cenaku.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra jum’at (12/5/2017) membenarkan adanya laporan terkait adanya anak yang kabur dari rumah.

“Pada hari Kamis (11/5/2017 sekitar pukul 05.00 Wib ketika Ibunya bangun dan melihat Leli sudah tidak ada lagi di kamarnya, dan diketahui sejumlah baju dan tas juga dibawa,” terangnya.

Kemudian sekira pukul 08.00 Wib, kakak korban mendapatkan SMS dari Leli anyg memberitahukan bahwa dia telah pergi dan agar tidak dicari lagi, di duga korban pergi dengan pacar barunya dan hanya di ketahui bernama Pendi (orang Rengat).

“Saat itu anggota unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku bersama keluarganya masih berusaha mencari di sekitar wilayah Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat,” paparnya lagi.

“Di hari yang sama sekitar pukul 20.00 Wib anggota unit reskrim Polsek Kuala Cenaku bersama orang tua korban sedang melakukan pencarian korban di wilayah Desa Sungai Beringin, kemudian korban  meng SMS temannya agar dijemput di simpang Sendolas tapi hanya di jemput oleh 1 orang,” terangnya.

Kemudian anggota reskrim bersama keluarga korban menunggu di simpang dimaksud, tidak lama kemudian korban datang dengan diantar oleh 2 orang laki-laki yang bernama Raja Jefri Abdul Hafit (17) dan Zulfahmi (16).

“Kemudian kedua orang laki-laki tersebut dibawa ke Polsek Kuala Cenaku untuk dilakukan interogasi dan kemudian Jefri mengaku bahwa Ia bersama rekannya Fajar (18) telah melakukan persetubuhan dengan Leli secara bergantian di tepi sungai di Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat pada hari Kamis (11/5/2017) sekitar pukul 03.00 Wib,” paparnya.

Kemudian terhadap pelaku Fajar langsung diamankan di Rengat setelah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Inhu, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban merasa keberatan dan membuat Laporan Polisi di Polres Inhu, pungkasnya. (Man).

  • Bagikan