Kasus Siswi Digerayangi Teman Sekelas di Sulut, Kepsek-Guru Diperiksa Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – Polisi melanjutkan proses hukum kasus siswi SMK yang digerayangilima teman sekelasnya di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut). Polisi memastikan penanganan kasus disesuaikan pada kondisi umur pelaku dan korban yang masih anak-anak.

“Sudah kami naikkan tahap sidik (penyidikan,red) atau sudah proses hukum terhadap anak berhadapan dengan hukum, yang jelas kami tetap berproses sesuai ketentuan yang ada,” jelas Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Indra Permana saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (12/3/2020).

AKPB Indra mengatakan pihaknya telah memintai keterangan kepala sekolah dan guru-guru sudah dimintai keterangannya. Diketahui peristiwa perundungan (bullying) dan pelecehan seksual itu terjadi di dalam kelas.

“Sudah, kami sudah dalami langsung ke sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulut juga akan menelusuri kasus ini. Kepala cabang Disdik Bolmong juga harus membuat laporan kenapa kasus perundungan itu terjadi. Disdik Sulut akan memeriksa kepsek Jumat (13/3) besok.

“Kami sudah panggil kepseknya, rencana besok kepsek akan datang di Disdik,” ujar Kadisdik Sulut, Grace Punuh.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima pelajar yang mem-bullysiswi SMK sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini didasari hasil pemeriksaan para pelaku dan gelar perkara oleh pihak kepolisian. Kelima pelajar, ada yang dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ada juga yang dijerat Pasal 55 KUHP.

“Sudah ditetapkan tersangka lima-limanya,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast kepada detikcom, Selasa (10/3).

Sebelumnya beredar video berdurasi 26 detik yang menayangkan suasana sebuah ruang kelas. Di situ terlihat seseorang yang mengenakan seragam putih-abu-abu dipegangi kaki dan tangannya oleh sejumlah orang.

Organ intim si siswi dipegang-pegang, baik oleh pria maupun wanita yang memegangi kaki dan tangan si siswi.***(detik.com)

  • Bagikan