Kedapatan Miliki Narkoba,Pria 43 Tahun Dibekuk Polres Cilegon

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,CILEGON – Seorang warga berinisial KH (43) dibekuk Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Cilegon atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (06/2/2019). Pria tersebut diamankan personel kepolisian di samping SMK YPWKS Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.

Kabidhumas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi membenarkan, Satres narkoba Polres Cilegon telah menangkap KH (43) asal Lingkar Baru RT.005/004, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

“KH ditangkap Satres narkoba Polres Cilegon karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

AKBP Edy Sumardi mengatakan, pada saat penangkapan, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,18 Gram.

“Pada saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal putih. Diduga itu adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,18 Gram,” ungkapnya.

Kabidhumas Polda Banten mengatakan, atas penangkapan tersebut Kepolisian Resort Cilegon membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut.[TR.007]

  • Bagikan