Kejar Kejaran Dengan Pengedar Narkoba, Polres Inhu Berhasil Amankan Seorang Tersangka

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai tersangka yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berdasarkan dari adanya lnformasi dari masyarakat bahwa ada transaksi (jual beli) narkoba diwilayah Kecamatan Rengat Barat sampai Kecamatan Kuala Cinaku.

Dijelaskannya bahwa, pada kamis (26/4/2018) sekitar pukul 16.00 wib personil Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada jual beli narkoba didaerah tersebut.

“Jual beli ini dilakukan dilakukan dengan cara menggunakan mobil truck pengakut sawit,” kata Kapolres Inhu melalui Paur Polres Inhu IPDA Juraidi jum’at (27/4/2018).

Setelah penyelidikan dan dengan dibantu warga masyarakat diketahui ciri-ciri mobil yang menjadi TO tersebut.

“Tidak lama kemudian melintaslah di Jalan Lintas Rengat – Pematang Reba mobil Jenis truck cold diesel tersebut,” terangnya.

Kemudian Anggota Res Narkoba yang dipimpin Kanit Ops AIPTU Joko Wiyono melakukan pengejaran menuju kota Rengat, namun pelaku mengetahui sehingga pelaku terus tancap gas dan berhasil dipotong oleh tim.

“Pada saat anggota ops berusaha menghentikan mobil tersebut malahan akan ditabrak oleh tersangka sehingga dilepaskan tembakan peringatan,” terangnya.

Namun tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan, selanjutnya anggota ops menembak kearah ban mobil untuk mengentikan, akan tetapi mobil tersebut tetap tancap gas dan akan menabrak anggota, sehingga anggota melompat ketepi untuk menyelamatkan diri.

“Sopir mobil tersebut tetap melajukan kendaraan sambil membuang barang bukti,” jelasnya.

Pada saat melakukan pengejaran tim melihat seseorang melompat keluar dari dalam mobil truck, dan orang tersebut berhasil diamankan.

“Sopir truck tersebut tetap melajukan kendaraannya, karena jalan padat dan ramai petugas kehilangan jejak,” sambungnya.

Setelah dilakukan pencarian diseluruh arah jalan yang dicurigai petugas ops berhasil menemukan mobil truck yang dimaksud, namun dalam keadaan kosong dan tidak dijumpai sopir dan BB.

“Selanjutnya petugas melakukan penyisiran terhadap jalan yang dilewati truck tersebut, sehingga petugas mendapatkan BB Shabu sebanyak 1 (satu) bungkus yang telah dibuang pelaku sebelumnya,” terangnya lagi.

Dan seorang yang diamankan petugas tersebut mengaku bernama RH (22) warga Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat yang merupakan kenek mobil tersebut.

“Yang bersangkutan juga mengakui bahwa shabu yang ditemukan petugas tersebut adalah milik SR (Supir Truck) yang berhasil kabur,” jelasnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut RH juga mengaku bahwa sebelumnya ikut mengkomsumsi Narkoba tersebut bersama SR, dan dirinya juga mengetahui bahwa SR tersebut merupakan pengedar narkoba jenis shabu, tutupnya. (Man)

  • Bagikan